Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Polemik Pengisian Kepsek di Tulungagung Disorot Akademisi, Dampaknya Bisa Ganggu Operasional Sekolah dan Dana BOS

Sandy Sri Yuwana • Rabu, 29 April 2026 | 09:40 WIB
Akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik Tulungagung, Andreas Andrie Djatmiko.
Akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik Tulungagung, Andreas Andrie Djatmiko.

RADAR TULUNGAGUNG – Polemik pengisian kepala sekolah (kepsek) di Tulungagung mendapat sorotan dari kalangan akademisi.

Mereka mengingatkan, persoalan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap operasional pendidikan jika tidak segera dituntaskan.

Akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik Tulungagung, Andreas Andrie Djatmiko, menilai kondisi pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu ikut memperumit situasi.

Terlebih saat ini dunia pendidikan juga tengah memasuki masa transisi aturan baru.

Baca Juga: 139 Posisi Kepsek Masih Kosong, Pemkab Tulungagung Kejar Target 80 Persen Minggu Ini

“Polemik pengisian kepsek ini sangat berdampak pada operasional satuan pendidikan, apalagi di tengah transisi regulasi seperti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025,” ujarnya, Selasa (28/4).

Dia memaparkan, salah satu dampak utama adalah keabsahan administrasi yang berpotensi dipertanyakan.

Hal itu lantaran pelaksana tugas (Plt) memiliki kewenangan terbatas dalam menandatangani dokumen penting, seperti ijazah, rapor, hingga laporan pertanggungjawaban anggaran.

“Ini berisiko pada persoalan hukum jika tidak segera diselesaikan,” tegasnya.

Selain itu, pengelolaan anggaran sekolah juga terancam terhambat.

Baca Juga: Pendefinitifan 139 Kepsek di Tulungagung Dikebut Pekan Ini, Baru 18 Calon Tersertifikasi, Pemkab Kejar Target Pengisian Jabatan

Sekolah berpotensi mengalami kesulitan dalam pencairan maupun pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan anggaran lainnya.

Tak hanya aspek administratif, kondisi tersebut juga dinilai berdampak pada kinerja internal sekolah.

Ketiadaan kepemimpinan definitif bisa menurunkan motivasi guru dan staf serta menghambat pengambilan keputusan strategis.

“Ketidakpastian ini bisa menggerus kinerja guru dan staf, karena tidak ada pemimpin tetap yang menjadi pengambil kebijakan,” jelasnya.

Lebih jauh, Andreas juga menyoroti risiko terhadap tunjangan profesi guru.

Baca Juga: 139 Kepsek di Tulungagung Segera Definitif, Pemkab Siapkan Pengumuman Bertahap Pekan Depan

Jika polemik tidak segera diakhiri, pencairan tunjangan sertifikasi guru bisa terancam akibat administrasi yang tidak valid.

Di sisi lain, proses belajar mengajar memang tetap berjalan. Namun, dia menilai pelaksanaan program sekolah tidak akan maksimal selama persoalan kepemimpinan belum tuntas.

“Kalau ini dibiarkan, dampaknya bisa fatal bagi dunia pendidikan di Tulungagung,” ujarnya.

Karena itu, dia mendorong DPRD tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif mendesak percepatan kepada eksekutif.

Baca Juga: DPRD Tulungagung Awasi Pendefinitifan 139 Kepsek, Wanti-Wanti Soal Legalitas dan Dana BOS

Terlebih, saat ini dunia pendidikan sudah mendekati akhir semester yang membutuhkan kepastian administrasi.

“Hendaknya DPRD juga mendorong percepatan ke Plt bupati agar tidak berlarut-larut. Tapi tetap harus sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Tulungagung tengah mengebut pengisian 139 jabatan kepsek definitif.

Targetnya, sebagian besar rampung pada pekan ini dan tuntas sepenuhnya pada pekan depan.

Langkah ini diharapkan mampu mengakhiri polemik sekaligus memastikan tata kelola pendidikan kembali berjalan optimal. (sri/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#akademisi #pendidikan #ott kpk #kepsek