RADAR TULUNGAGUNG – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Tulungagung menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Dalam kurun waktu kurang dari empat bulan, ratusan pelajar tercatat menjadi korban kecelakaan di jalan raya.
Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena sebagian besar korban masih berusia sekolah dan belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Data Satlantas Polres Tulungagung mencatat, sepanjang periode 1 Januari hingga 28 April 2026 terdapat 260 pelajar yang terlibat kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tulungagung, Mantan Modin Tewas Usai Tabrakan Dua Motor di Bandung
Dari jumlah itu, 13 pelajar meninggal dunia, sedangkan 247 lainnya mengalami luka-luka, baik ringan maupun berat.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Taufik Nabila mengatakan, tingginya angka kecelakaan di kalangan pelajar menjadi alarm serius bagi semua pihak.
Menurut dia, anak usia sekolah masih menjadi kelompok yang sangat rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Anak-anak usia sekolah masih mendominasi korban kecelakaan lalu lintas. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/4).
Menurut Taufik, banyaknya pelajar yang mengalami kecelakaan dipicu sejumlah faktor. Salah satunya masih maraknya anak di bawah umur yang nekat mengendarai sepeda motor meski belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Baca Juga: Kecelakaan di Tikungan Poh Gosong Tulungagung, Pikap Tabrakan dengan Dump Truck, Dua Orang Terluka
Selain itu, lemahnya pengawasan dari orang tua juga dinilai turut memperbesar risiko terjadinya kecelakaan.
Dia menjelaskan, mayoritas kecelakaan yang melibatkan pelajar berawal dari pelanggaran lalu lintas. Mulai dari tidak menggunakan helm, berkendara dengan kecepatan tinggi, melanggar rambu lalu lintas, hingga kurangnya kemampuan berkendara karena faktor usia yang belum matang.
“Mayoritas kecelakaan terjadi karena diawali pelanggaran lalu lintas. Karena itu, pengawasan dari orang tua sangat diperlukan. Jangan sampai anak yang belum cukup umur justru diberi kebebasan membawa kendaraan sendiri,” katanya.
Taufik menegaskan, peran orang tua menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar.
Dia meminta para orang tua lebih tegas dan tidak memberikan akses kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat berkendara.
Menurutnya, larangan kepada anak untuk membawa kendaraan bukan berarti membatasi kebebasan, melainkan bentuk perlindungan terhadap keselamatan mereka di jalan raya.
“Lebih baik anak kecewa karena dilarang hari ini daripada orang tua harus menangis selamanya karena kehilangan anaknya akibat kecelakaan,” tegasnya.
Selain menekankan peran keluarga, Satlantas Polres Tulungagung juga terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah-sekolah.
Program tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelajar terkait pentingnya disiplin berlalu lintas dan bahaya berkendara di usia dini.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tulungagung, Tabrakan Yamaha Mio dan Honda Vario Tewaskan Satu Penumpang
Petugas rutin memberikan penyuluhan mengenai aturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, hingga risiko fatal akibat pelanggaran di jalan raya.
Upaya itu diharapkan mampu menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di Tulungagung.
“Realita dari data ini sangat memprihatinkan. Kami memohon kepada bapak dan ibu sekalian, jangan memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Mari sayangi nyawa mereka dengan pengawasan yang lebih ketat,” pungkasnya. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri