Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cegah Kecelakaan Pelajar di Tulungagung, MKKS SMP Larang Siswa Bawa Motor dan Gandeng Polisi untuk Edukasi Keselamatan

Rahiiq Al Bachri • Kamis, 30 April 2026 | 10:52 WIB
Ketua MKKS SMP Negeri Tulungagung, Heni Hendarto, saat ditemui di ruangannya.(RAHIIQ AL BACHRI/RADAR TULUNGAGUNG)
Ketua MKKS SMP Negeri Tulungagung, Heni Hendarto, saat ditemui di ruangannya.(RAHIIQ AL BACHRI/RADAR TULUNGAGUNG)

 

RADAR TULUNGAGUNG - Menyelamatkan siswa sekolah dari kecelakaan lalu lintas menjadi tugas bersama. Sehingga tidak bisa dibebankan pada satu pihak. Berikut penuturan Ketua MKKS SMP Negeri Tulungagung Heni Hendarto mengenai permasalahan itu.

Deru kendaraan di jalanan yang kian padat menjadi tantangan tersendiri bagi kalangan pelajar di Tulungagung. Di tengah mobilitas siswa yang tinggi, potensi kecelakaan lalu lintas menjadi ancaman nyata.

Menyadari hal itu, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian sebagai langkah konkret melindungi generasi muda.

Ketua MKKS SMP Negeri Tulungagung, Heni Hendarto menegaskan bahwa secara aturan, pelajar tingkat menengah pertama (SMP) yang mayoritas belum berusia 17 tahun memang tidak diperbolehkan berkendara.

Baca Juga: 13 Siswa Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Tulungagung selama 4 Bulan, Polisi: Orang Tua Harus Tegas Cegah Anak Berkendara Tanpa SIM

Sebagai bentuk aksi nyata, pihak sekolah meniadakan fasilitas parkir motor bagi siswa dan mewajibkan mereka menggunakan sepeda ontel atau moda transportasi jemputan.

"Kami pastikan di area parkir sekolah negeri itu tidak ada sepeda motor siswa, semuanya naik sepeda. Kalaupun ada yang nekat membawa motor, mereka parkir di luar area sekolah dan itu sudah di luar kewenangan kami sebagai pendidik," jelasnya kemarin (29/4)..

Heni melanjutkan upaya pencegahan kecelakaan tidak cukup hanya dengan imbauan dari sekolah. Dibutuhkan keterlibatan aktif pihak berwenang, khususnya kepolisian, agar edukasi keselamatan berlalu lintas bisa lebih efektif dan menyentuh aspek hukum.

“Anak-anak sekarang mobilitasnya tinggi, banyak yang sudah membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Di sinilah pentingnya edukasi yang berulang tentang keselamatan dan aturan lalu lintas,” tambahnya..

Baca Juga: Harumkan Nama Sekolah, Siswa SMAN 1 Kedungwaru Sabet Juara 1 Reels Creative Challenge with Fazzio

Melalui kerja sama dengan Polres Tulungagung dan jajaran polsek, program sosialisasi keselamatan berkendara digencarkan secara berkala. Petugas satlantas kerap hadir langsung di sekolah, baik sebagai pembina upacara maupun narasumber dalam sesi khusus di kelas.

Materi yang disampaikan tidak sekadar teori. Siswa diajak memahami risiko nyata di jalan, mulai dari pentingnya penggunaan helm, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, hingga konsekuensi hukum bagi pelanggaran. 

Pendekatan ini dinilai efektif membangun kesadaran sejak dini.

“Kalau hanya sekali dua kali, dampaknya cepat hilang. Karena itu kami dorong agar sosialisasi dilakukan rutin. Harapannya, siswa tidak hanya paham, tapi juga terbiasa disiplin di jalan,” imbuh pria yang juga menjabat kepala SMPN 1 Tulungagung ini.

Selain di wilayah kota, MKKS juga memastikan edukasi menjangkau sekolah-sekolah di daerah pinggiran.

Baca Juga: Keren! Siswa SMKN 1 Blitar Raih Juara 2 Reels Creative Challenge with Fazio, Bukti Bakat Broadcasting Makin Bersinar

Peran Polsek setempat diperkuat agar tidak ada kesenjangan informasi, terutama bagi siswa yang harus menempuh jarak lebih jauh dan memiliki risiko perjalanan lebih tinggi.

Fenomena kecelakaan yang melibatkan pelajar memang menjadi perhatian serius. Kurangnya pengalaman berkendara, ditambah pengaruh lingkungan dan gaya hidup, kerap membuat siswa abai terhadap keselamatan. Dalam konteks ini, sinergi lintas sektor menjadi kunci.

Sekolah berperan sebagai penguat karakter dan kedisiplinan, sementara kepolisian menghadirkan perspektif hukum serta realitas di lapangan. Kolaborasi ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga membangun rasa tanggung jawab pada diri siswa.

“Ini bukan soal penindakan, tapi pembiasaan. Anak-anak harus merasa bahwa keselamatan itu kebutuhan, bukan sekadar aturan,” tegas Heni.(*/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#mkks smp #larangan siswa bawa motor #siswa #kecelakaan