Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Satlantas Polres Tulungagung Operasikan ETLE Handheld, Kamera Tilang Portabel Berbasis HP untuk Tangkap Pelanggar Lalu Lintas

Sandy Sri Yuwana • Kamis, 30 April 2026 | 11:04 WIB
 Satlantas Polres Tulungagung mulai mengoperasikan electronic traffic law enforcement (ETLE) handheld atau kamera tilang portabel, Rabu (29/4/2026).(RAHIIQ AL BACHRI/RADAR TULUNGAGUNG)
Satlantas Polres Tulungagung mulai mengoperasikan electronic traffic law enforcement (ETLE) handheld atau kamera tilang portabel, Rabu (29/4/2026).(RAHIIQ AL BACHRI/RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung mulai mengoperasikan electronic traffic law enforcement (ETLE) handheld atau kamera tilang portabel, Rabu (29/4/2026).

Inovasi ini digadang-gadang mampu meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai wilayah.

Berbeda dengan ETLE statis, perangkat ini menggunakan telepon genggam (HP) yang dioperasikan langsung oleh petugas di lapangan. Dengan sistem tersebut, polisi lebih leluasa melakukan pengawasan, termasuk saat patroli menggunakan sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Taufik Nabila mengatakan, ETLE handheld merupakan inovasi yang dikembangkan bersama Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jawa Timur.

“Ini inovasi dibantu Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Jatim. ETLE handheld menjadi bentuk penindakan pengganti tilang yang terkonfigurasi dengan pusat data ETLE,” ujarnya, Rabu (29/4).

Baca Juga: Cegah Kecelakaan Pelajar di Tulungagung, MKKS SMP Larang Siswa Bawa Motor dan Gandeng Polisi untuk Edukasi Keselamatan

Dalam operasionalnya, dua petugas diterjunkan dalam satu tim. Satu petugas mengemudikan sepeda motor, sementara petugas lainnya mengoperasikan perangkat untuk merekam pelanggaran.

Sistem ini mampu menangkap berbagai pelanggaran kasatmata, seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, hingga pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan.

Taufik menjelaskan, jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi masih akan terus diperbarui seiring pengembangan perangkat lunak yang digunakan.

“Untuk jenis pelanggaran yang bisa ditangkap masih terus diperbarui, karena ini menggunakan software,” imbuhnya.

Setiap pelanggaran yang terekam akan langsung terintegrasi dengan sistem ETLE nasional. Petugas juga dapat langsung menghentikan pelanggar untuk mencetak bukti pelanggaran di tempat.

Baca Juga: 13 Siswa Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Tulungagung selama 4 Bulan, Polisi: Orang Tua Harus Tegas Cegah Anak Berkendara Tanpa SIM

Namun, jika pelanggar tidak berhenti, bukti pelanggaran tetap akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan, sebagaimana mekanisme ETLE statis maupun mobile.

Menurutnya, kehadiran ETLE handheld mampu menutup kekurangan dari sistem ETLE statis maupun Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).

Selain ringan dan mudah dibawa, alat ini juga dapat digunakan di berbagai lokasi, termasuk daerah pinggiran.

“Alat ini menutupi kelemahan ETLE statis maupun INCAR. Ringan, mudah dibawa ke mana saja, dan mudah dioperasikan,” jelasnya.

Meski berbasis HP, kamera pada ETLE handheld memiliki resolusi tinggi dengan kemampuan tangkap yang andal.

“Cukup diarahkan, sistem sudah membaca jenis pelanggarannya secara otomatis. Kemampuan capture tidak terbatas,” pungkasnya. (sri/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#etle handheld #pelanggar lalu lintas #polres tulungagung #satlantas