Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

243 Desa di Tulungagung Ikut Pilkades Serentak 2027, Anggaran Bisa Tembus Rp 50 Miliar

Sandy Sri Yuwana • Senin, 4 Mei 2026 | 09:41 WIB
Pemkab Tulungagung memperkirakan kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades Serentak 2027 mencapai Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar.(ILUSTRASI GEMINI AI)
Pemkab Tulungagung memperkirakan kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades Serentak 2027 mencapai Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar.(ILUSTRASI GEMINI AI)

RADAR TULUNGAGUNG – Ratusan desa di Bumi Lawadan bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 2027 mendatang.

Pemkab Tulungagung memperkirakan kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat desa itu mencapai Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tulungagung (DPMD), Hari Prastijo mengatakan, total terdapat 257 desa di Tulungagung yang tersebar di 19 kecamatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 243 desa dijadwalkan mengikuti pilkades serentak 2027.

Baca Juga: Progres KDMP Hampir Rampung, tapi Dana Desa Dipangkas 60 Persen, Pembangunan Infrastruktur Terhambat

“Pilkades 2027 diselenggarakan karena masa jabatan ratusan kepala desa sudah habis,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Namun demikian, pelaksanaan pilkades masih menghadapi kendala regulasi.

Hingga saat ini, pemerintah pusat belum menerbitkan peraturan pemerintah sebagai payung hukum pelaksanaan pilkades serentak.

“Kami sudah konsultasi ke Kemendagri dan DPRD, tapi memang belum ada kejelasan regulasi,” terangnya.

Sebagai bahan rujukan, DPMD Tulungagung beberapa waktu lalu sempat melakukan studi banding ke Kabupaten Sukabumi yang telah sukses menggelar pilkades serentak.

Baca Juga: Pelantikan Kaur Perencanaan Desa Kepuh Tulungagung Resmi Digelar, Pemerintah Desa Siap Perkuat Program Pembangunan

Di wilayah tersebut, sebanyak 139 desa melaksanakan pilkades dengan dasar hukum peraturan daerah (perda).

“Di Sukabumi, pelaksanaan pilkades menggunakan perda sebagai dasar hukum. Ini menjadi salah satu referensi bagi kami,” jelasnya.

Dari sisi anggaran, pelaksanaan pilkades di Sukabumi menghabiskan sekitar Rp 36 miliar untuk 139 desa.

Sementara di Tulungagung, estimasi kebutuhan anggaran untuk 243 desa diperkirakan mencapai Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar.

DPMD pun telah berkoordinasi dengan Bappeda Tulungagung dan BPKAD Tulungagung terkait kesiapan pendanaan.

Baca Juga: Camat Pagerwojo Tulungagung Hadiri Musyawarah Kerja PPDI, Dorong Profesionalisme Perangkat Desa dan Penguatan Pelayanan Publik

“Kami sudah koordinasi agar kebutuhan anggaran Pilkades 2027 bisa dipersiapkan sejak sekarang,” paparnya.

Sejumlah persiapan juga telah dilakukan, mulai dari pendataan masa jabatan kepala desa yang akan berakhir hingga perencanaan teknis pelaksanaan.

Rencananya, pilkades serentak di Tulungagung akan digelar pada Agustus atau September 2027.

“Pelaksanaan direncanakan antara Agustus atau September 2027,” tandasnya. (sri/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#dpmd tulungagung #dprd tulungagung #anggaran #pilkades