Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Plt Bupati Ahmad Baharudin Tunjuk Mantan Sekda Tri Hariadi Jadi Pj Sekda Tulungagung

Sandy Sri Yuwana • Senin, 4 Mei 2026 | 20:35 WIB
Mantan PJ Sekda Tulungagung Soeroto memberi ucapan selamat atas dilantiknya Tri Hariadi sebagai PJ Sekda baru
Mantan PJ Sekda Tulungagung Soeroto memberi ucapan selamat atas dilantiknya Tri Hariadi sebagai PJ Sekda baru (SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)

 

RADAR TULUNGAGUNG – Langkah cepat dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dalam menata ulang roda birokrasi. Salah satunya dengan menunjuk kembali Tri Hariadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (4/5). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat stabilitas pemerintahan dan menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

 

Ahmad Baharudin menegaskan, seluruh proses pengisian jabatan Pj Sekda telah ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku. Usulan resmi telah diajukan kepada Gubernur Jawa Timur sejak 30 April 2026.

 

“Semua sudah prosedural. Kami ajukan izin ke Gubernur pada 30 April, kemudian persetujuan turun 3 Mei, dan hari ini langsung kami lantik,” jelasnya.

 

Menurut Baharudin, keputusan menunjuk Tri Hariadi bukan tanpa pertimbangan. Pengalaman panjang di birokrasi menjadi alasan utama, terutama untuk memastikan koordinasi pemerintahan berjalan optimal di masa transisi kepemimpinan.

 

“Beliau punya pengalaman yang matang. Itu penting untuk mendampingi saya agar jalannya pemerintahan tetap efektif,” imbuhnya.

 

Meski demikian, Baharudin belum memastikan peluang Tri Hariadi untuk menjadi Sekda definitif. Ia menegaskan, masa jabatan Pj Sekda bersifat sementara, yakni tiga bulan, dan evaluasi kinerja akan menjadi pertimbangan utama ke depan.

 

“Kita lihat dulu kinerjanya. Semua masih dinamis,” ujarnya.

 

Di sisi lain, PJ Sekda Tri Hariadi menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), ia menegaskan komitmennya untuk mengikuti arahan pimpinan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

 

“Pada prinsipnya kami menjalankan tugas sesuai instruksi pimpinan. Fokus kami bagaimana pembangunan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ungkapnya.

 

Ia juga memastikan akan memperkuat sinergi bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar program pembangunan tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

 

“Kami akan bekerja bersama OPD, menjaga ritme pembangunan agar tetap sesuai rencana,” tambahnya.

 

Sekadar diketahui, kembalinya Tri Hariadi ke posisi strategis ini sekaligus menandai babak baru dalam dinamika birokrasi Tulungagung. Sebelumnya, ia sempat bergeser dari jabatan Sekda dan menempati posisi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada masa kepemimpinan Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

 

Perubahan kepemimpinan daerah usai peristiwa hukum yang menjerat Gatut Sunu Wibowo pada April 2026 turut membawa penyesuaian dalam struktur birokrasi. Dalam konteks tersebut, langkah Ahmad Baharudin dinilai sebagai bagian dari konsolidasi untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan stabil, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

Editor : Sandy Sri Yuwana
#pj sekda tulungagung #plt bupati tulungagung #tulungagung #Tri Hariadi #Ahmad Baharudin