RADAR TULUNGAGUNG – Pengajuan cuti haji dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung mulai tampak.
Memasuki awal Mei 2026, sedikitnya 33 ASN tercatat telah mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Jumlah tersebut diprediksi masih akan terus bertambah seiring semakin dekatnya jadwal keberangkatan jemaah ke Tanah Suci.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto, mengungkapkan bahwa angka pengajuan cuti yang masuk saat ini masih bersifat sementara.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, lonjakan pengajuan biasanya terjadi menjelang hari keberangkatan.
“Pengajuan cuti haji umumnya memang mendekati hari H. Saat ini sudah ada 33 ASN yang mengajukan, namun kemungkinan masih akan bertambah,” ujarnya saat ditemui di kantor Pemkab Tulungagung, Rabu (6/5).
Soeroto menambahkan, tren pengajuan cuti haji tahun ini diperkirakan tidak akan jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada musim haji 2025 lalu, jumlah ASN yang mengambil cuti tercatat sekitar 50 orang.
Dengan kondisi saat ini, angka tersebut dinilai masih sangat mungkin tercapai kembali.
“Kalau melihat tren, biasanya tidak jauh beda. Tahun lalu sekitar 50 orang. Tahun ini kemungkinan mendekati angka itu,” imbuhnya.
Dari komposisi ASN yang telah mengajukan cuti, mayoritas berasal dari sektor pelayanan publik, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Kedua sektor tersebut memang menjadi penyumbang terbesar ASN di Tulungagung sehingga dominasi pengajuan cuti dari kelompok ini dinilai wajar.
Selain itu, sebagian ASN yang mengajukan cuti juga diketahui akan menjalankan tugas tambahan sebagai petugas haji daerah (PHD).
Peran ini biasanya diemban oleh tenaga kesehatan maupun ASN yang memiliki kompetensi tertentu dalam pelayanan jemaah.
“Yang banyak memang dari tenaga kesehatan dan guru. Bahkan, ada juga tenaga kesehatan yang berangkat sekaligus sebagai PHD,” jelasnya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Haji 2026, Jemaah Tulungagung Masuk Gelombang Dua, Skema Koper Kini Lebih Cepat
Terkait durasi cuti, rata-rata ASN mengajukan antara 45 hingga 50 hari. Lama cuti tersebut disesuaikan dengan jadwal keberangkatan dan kepulangan jamaah haji, termasuk masa persiapan dan pemulihan setelah kembali ke tanah air.
Meski demikian, BKPSDM mengaku belum melakukan pendataan rinci terkait pejabat struktural, khususnya eselon II, yang ikut mengajukan cuti haji tahun ini.
Pendataan detail masih akan dilakukan seiring masuknya berkas pengajuan tambahan dalam waktu dekat.
“Kami belum cek secara detail untuk pejabat eselon yang cuti haji. Nanti akan kami rekap lebih lanjut,” ungkap Soeroto.
Seiring bertambahnya jumlah ASN yang mengambil cuti, Pemkab Tulungagung memastikan tidak akan mengabaikan aspek pelayanan publik.
Sejumlah langkah penyesuaian disiapkan, mulai dari pengaturan jadwal kerja, penunjukan pelaksana tugas (Plt), hingga redistribusi beban kerja antarpegawai dalam satu instansi.
Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, terutama di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
“Yang jelas pelayanan publik tidak boleh terganggu. Nanti akan ada penyesuaian, baik melalui Plt maupun pengaturan internal di masing-masing OPD,” tegasnya.
Dengan tren pengajuan yang masih berpotensi meningkat, BKPSDM juga mengimbau para ASN untuk mengajukan cuti lebih awal dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi sekaligus menghindari penumpukan pengajuan di akhir waktu. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri