RADAR TULUNGAGUNG – Radar Tulungagung bersama Polres Tulungagung mulai menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas bagi pelajar. Program bertajuk Edutalktif Minimalisasi Kecelakaan Lalu Lintas Pelajar di Tulungagung perdana digelar di SMPN 1 Ngunut, Rabu (13/5).
Tak lupa Radar Tulungagung juga menggandeng Dinas Perhubungan untuk memaparkan fasilitas bus sekolah dari pemkab serta himbauan dalam menggunakan sepeda atau motor listrik.
Sebanyak 150 siswa SMPN 1 Ngunut mengikuti kegiatan tersebut. Sejumlah perwakilan SMP lain juga turut hadir. Antusiasme pelajar terlihat sejak awal acara, terutama saat sesi diskusi interaktif mengenai keselamatan berkendara dan aturan penggunaan kendaraan di jalan raya.
Kepala SMPN 1 Ngunut Slamet Rihadi menyambut positif kegiatan edukasi tersebut. Menurut dia, sosialisasi keselamatan lalu lintas sangat penting diberikan sejak dini kepada pelajar.
“Alhamdulillah hari ini kami bisa menerima pencerahan terkait berlalu lintas untuk anak-anak. Saya sangat berterima kasih karena kegiatan ini sangat bermanfaat bagi peserta didik kami,” ujarnya.
Dia berharap kegiatan serupa tidak berhenti hanya sekali. Sebab, setiap tahun akan ada regenerasi siswa baru yang juga membutuhkan edukasi serupa.
“Harapannya kegiatan seperti ini terus berlanjut dengan kemasan lain yang intinya memberikan pencerahan berlalu lintas kepada anak-anak,” katanya.
Slamet juga berpesan kepada siswa agar mematuhi tata tertib sekolah maupun aturan berlalu lintas. Terutama terkait larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum cukup umur.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Tulungagung Iptu Sunondo mengungkapkan tingginya angka kecelakaan pelajar masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Mayoritas kecelakaan melibatkan anak usia sekolah yang belum memenuhi syarat berkendara.
“Rata-rata masih di bawah umur, sehingga memang belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor. Karena itu peran orang tua sangat penting untuk tidak mengizinkan anak membawa motor ke sekolah,” tegasnya.
Menurut dia, kecelakaan lalu lintas hampir selalu diawali pelanggaran. Karena itu, pemahaman aturan lalu lintas harus ditanamkan sejak usia dini agar pelajar lebih sadar dan tertib saat berada di jalan.
Dalam kesempatan tersebut, Sunondo juga menyinggung penggunaan sepeda listrik yang belakangan marak dipakai pelajar. Dia menegaskan sepeda listrik tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya umum.
“Sepeda listrik itu hanya boleh digunakan di jalur khusus seperti kawasan perumahan, tempat wisata, atau area perkantoran. Tidak boleh digunakan di jalan raya,” jelasnya.
Dia menambahkan, berbeda dengan sepeda listrik, motor listrik tetap diperbolehkan melintas di jalan umum asalkan memiliki kelengkapan resmi seperti STNK dan mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana kendaraan bermotor lainnya.
Kabid Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Oki Sakti Nugrahajati turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi keselamatan berkendara harus melibatkan sekolah dan orang tua.
Dia mengingatkan agar orang tua tidak membiarkan anak usia SMP menggunakan kendaraan bermotor sendiri ke sekolah. Sebagai alternatif, Dishub Tulungagung telah menyediakan program angkutan sekolah gratis.
“Angkutan sekolah gratis yang sudah kami fasilitasi bisa dimanfaatkan orang tua untuk mengarahkan putra-putrinya berangkat sekolah dengan aman,” ujarnya.
Terkait sepeda listrik, Oki juga meminta pelajar tidak menggunakannya terlebih dahulu karena dinilai berisiko terhadap keselamatan.
“Sepeda listrik itu kurang stabil dan tidak direkomendasikan digunakan anak-anak di jalan umum. Kalau motor listrik sudah ada aturan dan legalitasnya,” tandasnya.
Editor : Sandy Sri Yuwana