Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Area Bermain dan Jogging Track Hutan Kota Tulungagung Mulai Usang, DLH Siapkan Revitalisasi Bertahap

Rahiiq Al Bachri • Senin, 18 Mei 2026 | 10:55 WIB
Kondisi Hutan Kota Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, yang menjadi salah satu RTH yang dikelola DLH Tulungagung.(RAHIIQ AL BACHRI/RADAR TULUNGAGUNG)
Kondisi Hutan Kota Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, yang menjadi salah satu RTH yang dikelola DLH Tulungagung.(RAHIIQ AL BACHRI/RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG – Sejumlah fasilitas di kawasan hutan kota Tulungagung mulai menunjukkan tanda-tanda keausan.

Area permainan anak hingga lintasan joging yang setiap hari dipadati pengunjung kini masuk daftar prioritas pembenahan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung.

Kabid Tata Lingkungan DLH Tulungagung Reni Fatmawati mengungkapkan telah memetakan sejumlah fasilitas yang membutuhkan revitalisasi. Terutama di kawasan Hutan Kota Ketanon dan Moyoketen.

“Permainan memang banyak yang rusak dan jogging track juga perlu pembenahan. Kami yakin kalau fasilitasnya lebih baik, daya tarik hutan kota juga akan semakin meningkat,” ujar Reni.

Baca Juga: 14 Taman dan Hutan Kota di Tulungagung Masih Butuh Pembenahan, DLH Prioritaskan Penerangan dan Penghijauan

Menurut dia, pembenahan sarpras menjadi penting agar fungsi ruang terbuka hijau tidak sekadar menjadi paru-paru kota, tetapi juga tetap nyaman sebagai ruang publik.

Apalagi, kunjungan masyarakat cenderung meningkat, khususnya pada akhir pekan.

DLH mencatat saat ini tiga kawasan hutan kota tersebut telah memiliki legalitas resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Masing-masing meliputi Hutan Kota Ngujang seluas 10 ribu meter persegi, Hutan Kota Eks Stadion Ketanon seluas 22,5 ribu meter persegi, dan Hutan Kota Moyoketen seluas 9 ribu meter persegi.

Legalitas tersebut dinilai penting sebagai dasar pengelolaan kawasan, termasuk dalam penganggaran perawatan dan pengembangan fasilitas publik.

Baca Juga: TPA Terancam Penuh, Volume Sampah di Tulungagung Kini Mencapai 454 Ton Per Hari Menurut Data DLH

Hutan Kota Ngujang, Ketanon, dan Moyoketen itu sudah kantongi SK Bupati. Putusan itu penting untuk manajemen pengelolaan ke depan,” terang Reni.

Selain kerusakan fasilitas, keberadaan nyamuk di area hutan kota juga menjadi perhatian pengunjung.

Menurut Reni, kondisi vegetasi yang lembap memang berpotensi memicu munculnya nyamuk, terutama saat cuaca mendukung.

Untuk mengantisipasi hal itu, DLH menyiapkan langkah preventif berupa fogging situasional ketika terdapat agenda besar atau kegiatan yang melibatkan banyak peserta.

Kalau ada event besar, kita lakukan fogging dulu agar pengunjung tetap nyaman,” imbuhnya.

Baca Juga: Gunungan Sampah di TPS Bago Tulungagung Dibersihkan, DLH Turunkan Dua Truk dan Libatkan Warga

Sementara itu, Plt Kepala DLH Tulungagung Anang Pratistianto memastikan revitalisasi fasilitas akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

Dia ingin kawasan hutan kota tetap terjaga dari sisi fungsi ekologis sekaligus aman dan layak digunakan masyarakat.

“Kita ingin kawasan hijau ini tetap terjaga untuk masyarakat. Pembenahan fasilitas publik akan terus dilakukan bertahap agar ruang terbuka hijau tetap fungsional,” pungkasnya. (bac/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#jogging track #area bermain #hutan kota #DLH TULUNGAGUNG