Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Proyek Sekolah Rakyat di Tulungagung Mulai Bergerak, Lahan Dekat Rusunawa Ringinpitu Akan Diukur Ulang

Sandy Sri Yuwana • Kamis, 21 Mei 2026 | 11:23 WIB
Kondisi rusunawa di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, yang kelak akan bertetangga dengan SR yang sedianya dibangun tahun ini.
Kondisi rusunawa di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, yang kelak akan bertetangga dengan SR yang sedianya dibangun tahun ini.

RADAR TULUNGAGUNG – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR)  di wilayah Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, mulai disosialisasikan kepada pemerintah desa setempat.

Bahkan, pihak-pihak terkait disebut sudah mendatangi kantor desa untuk berkoordinasi terkait proyek tersebut.

Mengingat, ada lahan yang bersinggungan dengan miliki warga dan perlu pengukuran ulang.

Kaur Keuangan Desa Ringinpitu, Setyo Winarko mengungkapkan, kedatangan dinas sosial (dinsos) itu sebatas pemberitahuan awal lantaran pembangunan SR nantinya bersinggungan langsung dengan warga Desa Ringinpitu. 

“Dari dinsos tadi datang ke kantor desa. Intinya pamitan karena pembangunan SR nanti bersinggungan langsung dengan warga,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (20/5).

Baca Juga: Pembangunan Sekolah Rakyat di Tulungagung Masih Tunggu Izin BBWS Brantas, Target Dimulai Oktober 2026

Menurut Setyo, lokasi pembangunan Sekolah Rakyat direncanakan berada di sisi utara dan timur Rusunawa Ringinpitu.

Lahan yang akan digunakan pun disebut merupakan aset milik Pemkab Tulungagung, tepatnya tanah yang dahulu bekas kepemilikan wilayah Kelurahan Jepun, Tulungagung. 

“Kalau desa sebenarnya tidak terlalu tahu detailnya. karena semua langsung ditangani dinsos. Tanah yang akan dibangun itu milik pemkab. Tanah eks bengkok Kelurahan Jepun,” katanya.

Meski begitu, terdapat satu titik lahan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.

Karena itu, pengukuran ulang disebut perlu dilakukan untuk memastikan batas tanah milik pemkab dan warga tidak tumpang tindih. 

Baca Juga: Pendidikan Karakter Indonesia Disorot, Filsafat Nicolaus Driyarkara Disebut Relevan di Tengah Kritik Sistem Pendidikan dan Program Sekolah Rakyat

“Perlu diukur ulang untuk mencari patok batasnya,” sambungnya.

Dia menambahkan, ke depan kemungkinan akan ada pertemuan khusus dengan warga terdampak guna memberikan penjelasan terkait batas lahan tersebut.

Dalam proses itu, pemerintah desa akan dilibatkan untuk membantu komunikasi dengan masyarakat. 

“Nanti kemungkinan warga perlu diundang untuk dijelaskan baik-baik mana batas tanah milik pemkab dan mana milik warga. Kalau mengundang warga tentu lewat pemdes,” jelasnya.

Setyo juga menyebut, sebagian lahan yang saat ini ditempati warga merupakan tanah titisara milik pemerintah desa.

Baca Juga: Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru, Program Gagasan Prabowo Siap Diresmikan Presiden

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pembangunan Sekolah Rakyat di Tulungagung masih menunggu izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyebut izin tersebut diperlukan karena lokasi pembangunan berada di dekat aliran sungai dan akan dilengkapi akses jembatan.

Pemkab menargetkan pembangunan fisik SR mulai Oktober 2026 mendatang dengan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Bahkan, Menteri Sosial RI juga dijadwalkan datang langsung ke Tulungagung pada Agustus mendatang untuk meninjau lokasi pembangunan. (sri/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#Sekolah Rakyat #jepun #dinsos tulungagung #ringinpitu #sosialisasi