Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tulungagung Terkendala Lahan, Baru 37 Desa Rampung

Sandy Sri Yuwana • Minggu, 31 Mei 2026 | 11:40 WIB
Gerai KDMP di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, Tulungagung, yang sudah selesai dibangun. Mayoritas lainnya belum ada progres.(DR PERDANA/RATU)Gerai KDMP di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, Tulungagung, yang sudah selesai dibangun. Mayoritas lainnya belum ada progres.(DR PERDANA/RATU)

RADAR TULUNGAGUNG – Program pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Tulungagung belum berjalan mulus.

Ratusan desa dan kelurahan masih kesulitan memulai pembangunan lantaran terkendala ketersediaan lahan aset. 

Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio mengatakan, dari total 257 desa dan 14 kelurahan di Tulungagung, baru 140 desa yang masuk tahap pertama pembangunan KDKMP.

Bahkan, dari jumlah tersebut baru 37 desa yang berhasil menuntaskan pembangunan. 

Baca Juga: Gerai Pertanian Masih di Kios Lama, KDMP Ngrance Tulungagung Tunggu Realisasi PT Agrinas

“Ada beberapa kendala, salah satunya desa itu tidak punya lahan atau memiliki lahan namun ukurannya kurang. Jadi untuk saat ini yang di tahap satu ini yang dibangun adalah 140,” ujarnya, Kamis (28/5).

Persoalan lahan tidak hanya dialami pemerintah desa.

Sebanyak 14 kelurahan juga menghadapi problem serupa.

Mayoritas kelurahan tidak mempunyai aset tanah dengan luasan yang memenuhi syarat pembangunan koperasi. 

Baca Juga: Program Koperasi Desa Merah Putih Tersendat, 4 Desa di Gondang Tulungagung Terkendala Lahan dan Aturan

Kodim bersama Pemkab Tulungagung dan pemerintah desa kini terus mencari solusi penyediaan lahan.

Salah satu opsi yang dibidik terutama untuk wilayah pegunungan ialah memanfaatkan kawasan di bawah pengelolaan Perhutani.

“Untuk Perhutani masih dalam proses perizinan,” jelasnya. 

Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengakui sebagian besar kelurahan memang tidak memiliki aset lahan memadai.

Baca Juga: Kawal Program Pemerintah Pusat, Kecamatan Pakel Tulungagung Percepat Koperasi Desa Merah Putih di 18 Desa

Kalaupun tersedia, luas lahannya belum sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.

“Ada juga beberapa kelurahan yang memiliki aset, tapi lokasinya berada di luar kelurahan. Contohnya Kelurahan Tamanan tapi asetnya di wilayah Kecamatan Boyolangu,” katanya. 

Persoalan lain muncul karena terdapat 41 titik calon lokasi pembangunan koperasi masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Pemkab saat ini masih membahas kemungkinan penyesuaian status lahan agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan KDKMP.

“Ini masih kami proses, belum bisa kami bantu. Jumlahnya untuk LSD kurang lebih 41 titik,” pungkasnya. (sri/rka) 

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#aset tanah #Koperasi Merah Putih #lahan #LSD #KDMP