Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

LSM Desak Pemkab Tuntaskan Perizinan Jalan Lingkar Wilis Tulungagung, Proses Disebut Mandek Hampir Tiga Tahun

Rahiiq Al Bachri • Sabtu, 6 Juni 2026 | 09:29 WIB
Massa 212 menggelar aksi damai di depan kantor 
Bupati Tulungagung kemarin. Mereka menuntut pembangunan 
Jalur Lingkar Wilis dipercepat.(RAHIIQ AL BACHRI/RADAR TULUNGAGUNG)
Massa 212 menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Tulungagung kemarin. Mereka menuntut pembangunan Jalur Lingkar Wilis dipercepat.(RAHIIQ AL BACHRI/RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG – Lambannya penyelesaian persoalan perizinan kembali menjadi sorotan dalam pembangunan Jalan Lingkar Wilis di Tulungagung.

Kondisi tersebut memicu aksi damai yang digelar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 212 Rakyat Makmur Sejahtera di depan Kantor Bupati Tulungagung, Kamis (4/6).

Massa mendesak pemerintah daerah lebih serius mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis tersebut.

Mereka menilai proses administrasi dan legalitas lahan yang melibatkan sejumlah instansi masih menjadi hambatan utama sehingga progres pembangunan berjalan lambat. 

Baca Juga: Dari Balai Desa ke Panggung Budaya, Perjalanan Kholifatul Khoiroh Menggerakkan Seni Tari Tradisional di Lereng Gunung Wilis Tulungagung

Ketua Umum LSM 212 Rakyat Makmur Sejahtera, Rahmat Putra Perdana mengatakan, persoalan yang paling disoroti dalam aksi tersebut adalah belum tuntasnya proses pengalihan dan perizinan lahan yang berkaitan dengan sejumlah lembaga, termasuk Perhutani dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Yang kami sesalkan, persoalan perizinan pengalihan tanah dari Perhutani ke BBWS sampai sekarang belum selesai. Padahal prosesnya sudah berjalan hampir tiga tahun, tetapi belum ada kepastian penyelesaiannya,” ujarnya. 

Menurut Rahmat, penyelesaian aspek legalitas merupakan kunci utama agar pembangunan jalan lingkar dapat berjalan lebih cepat.

Dia mengingatkan bahwa persoalan tersebut juga pernah menjadi perhatian pemerintah daerah pada periode kepemimpinan sebelumnya.

Baca Juga: Misteri Naga Baru Klinting dan Asal-usul Telaga Ngebel: Kisah Kutukan Lidi yang Menenggelamkan Desa Angkuh di Kaki Gunung Wilis

“Dulu juga sudah pernah disampaikan bahwa persoalan perizinan ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan demi mendukung pembangunan jalan lingkar. Namun sampai sekarang prosesnya masih belum tuntas,” katanya. 

Meski demikian, Rahmat mengapresiasi adanya perkembangan hasil audiensi yang dilakukan setelah aksi berlangsung.

Salah satunya terkait rencana penambahan panjang ruas jalan yang akan dikerjakan tahun ini.

“Dari hasil audiensi hari ini, awalnya pembangunan hanya sekitar 1 kilometer. Sekarang ada tambahan menjadi sekitar 3 kilometer. Artinya ada perkembangan, meskipun kami tetap berharap percepatan bisa terus dilakukan,” jelasnya. 

Baca Juga: Gunung Wilis, Gunung Pawinihan yang Menyatukan Mitos dan Sejarah Jawa

Dia juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya komunikasi dan koordinasi yang dilakukan sebelumnya dinilai belum mendapatkan respons maksimal dari pihak terkait.

“Kami sebenarnya sudah mencoba membangun komunikasi lebih dulu. Karena respons yang kami terima kurang maksimal, akhirnya aksi demonstrasi menjadi pilihan terakhir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen mengawal pembangunan Jalan Lingkar Wilis.

Menurutnya, sejumlah kendala administratif yang masih muncul saat ini terus dikoordinasikan dengan instansi terkait agar tidak menghambat pelaksanaan proyek.

Baca Juga: Warga Selingkar Waduk Wonorejo Tulungagung Gandeng LPK-RI Kawal Tuntutan Perbaikan Akses Jalan yang Rusak

“Kami mengapresiasi masukan dari teman-teman semua. Tahun ini tetap ada pekerjaan yang berjalan, meskipun belum bisa menyelesaikan seluruh ruas yang direncanakan. Untuk persoalan perizinan dengan Perhutani juga terus kami kebut agar tidak menjadi penghambat pembangunan,” tegasnya. 

Baharudin menjelaskan, kompleksitas persoalan lahan menjadi salah satu tantangan dalam proyek tersebut karena melibatkan berbagai status kepemilikan, mulai tanah desa, aset BBWS, hingga kawasan Perhutani.

"Pemkab terus berupaya mempercepat koordinasi lintas instansi agar proses administrasi dapat segera diselesaikan dan pembangunan Jalan Lingkar Wilis dapat berjalan sesuai harapan masyarakat," tandasnya.(bac/c1/rka)

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#bbws #perhutani #lsm #selingkar wilis