Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

GEMPAR Geruduk Pemkab dan DPRD Tulungagung, Bawa 11 Tuntutan: Usut Tuntas Kasus OTT KPK hingga Reforma Agraria

Rahiiq Al Bachri • Rabu, 10 Juni 2026 | 09:33 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menandatangani tuntutan massa Gempar di depan kantor DPRD setempat, Selasa (9/6/2026).(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menandatangani tuntutan massa Gempar di depan kantor DPRD setempat, Selasa (9/6/2026).(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG – Gerakan Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (GEMPAR) kembali menyuarakan sejumlah tuntutan terkait tata kelola pemerintahan dan persoalan agraria di Tulungagung.

Kemarin (9/6/2026), massa aksi mendatangi kantor pemkab dan DPRD Tulungagung dengan membawa 11 tuntutan, mulai dari desakan pengusutan kasus pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga percepatan reforma agraria.

Penasihat GEMPAR, Mohammad Ababilil Mujaddidyn mengatakan, salah satu poin utama yang mereka soroti adalah keberlanjutan proses hukum setelah OTT KPK yang pernah terjadi di lingkungan Pemkab Tulungagung. 

Menurut dia, pengusutan tidak cukup berhenti pada pihak-pihak tertentu, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh hingga menyentuh akar persoalan serta mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) maupun unit pelaksana teknis (UPT) yang diduga berkaitan.

Baca Juga: Plt Bupati Resmikan Jembatan Garuda di Tulungagung, Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Warga

"Pasca adanya OTT KPK, kami meminta kasus korupsi sampai ke akar masalahnya di Tulungagung. Kemudian menuntaskan OPD maupun UPT yang terlibat," tegasnya.

Selain persoalan pemberantasan korupsi, massa juga menyoroti mandeknya pelaksanaan reforma agraria di sejumlah wilayah pedesaan.

Beberapa desa yang menjadi perhatian antara lain Ngepoh, Tanggunggunung, Nyawangan, Picisan, hingga Kalitengah.

GEMPAR menilai rekomendasi dari Kantor Staf Presiden (KSP) yang telah disampaikan sejak 19 Agustus 2025 belum menunjukkan tindak lanjut nyata di lapangan. 

Kondisi tersebut dinilai membuat masyarakat petani kecil masih kesulitan memperoleh kepastian hak atas lahan garapan.

"Masyarakat petani gurem yang tidak memiliki lahan garapan memperjuangkan hak untuk mendapatkan lahan tersebut," ujar Ababilil.

Baca Juga: Lupa Matikan Kompor Saat Memasak, Dapur Rumah Lansia di Tawangsari Tulungagung Ludes Terbakar

Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap aspirasi masyarakat.

Menurutnya, masukan dari berbagai kelompok menjadi bagian penting dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan.

Ahmad menyebut, pemkab saat ini tengah fokus membenahi berbagai persoalan administrasi agar roda pemerintahan tetap berjalan dan program pembangunan tidak terganggu.

Terlebih, serapan anggaran pembangunan saat ini masih berada di kisaran 20 persen.

"Pemerintah tetap berjalan. Tidak boleh mandek," katanya.

Baca Juga: Sepekan Jembatan Gondang 1 Tulungagung Ditutup, 5 Truk Besar Kena Tilang karena Nekat Terobos Jalur Desa

Selain itu, dia juga menyampaikan komitmen untuk melakukan pembenahan pada sejumlah sektor yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk transparansi anggaran, penataan fasilitas penerangan jalan umum (PJU), hingga pengelolaan lingkungan hidup.

Salah satu langkah yang tengah dilakukan yakni penguatan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) Segawe melalui dukungan anggaran renovasi sebesar Rp 6 miliar.

Terkait tuntutan reforma agraria, Ahmad Baharudin memastikan pemerintah daerah tidak akan menghambat hak masyarakat selama proses tersebut sesuai aturan dan kewenangan yang dimiliki daerah.

"Tanah-tanah yang memang sudah menjadi hak masyarakat, kalau itu memang peran Pemkab Tulungagung, akan saya serahkan," pungkasnya.

GEMPAR sendiri mengingatkan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat tindak lanjut sesuai harapan. (bac/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#gempar #massa aksi #reforma agraria #ott kpk