RADAR TULUNGAGUNG - DPRD Tulungagung memastikan bakal mengawal sejumlah tuntutan yang disampaikan GEMPAR, mulai dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penataan penerangan jalan umum (PJU), hingga sengketa agraria menjadi perhatian legislatif.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, sejumlah poin yang disampaikan massa aksi dinilai berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah belum maksimalnya pengelolaan potensi PAD dari sektor pajak penerangan jalan (PPJ).
Menurutnya, sektor tersebut masih memiliki peluang untuk ditingkatkan melalui pembenahan data dan sinkronisasi antara pemerintah daerah dengan pihak terkait.
"Potensi PAD kita salah satunya memang belum maksimal di PJU dan PPJ. Pajak penerangan jalan berasal dari pengguna listrik rumah tangga maupun perusahaan," ujarnya.
Untuk memperbaiki persoalan tersebut, DPRD akan mendorong koordinasi bersama pihak PLN guna melakukan validasi data pelanggan listrik.
Langkah itu dilakukan agar data pengguna listrik rumah tangga, perusahaan, maupun pengguna non-PLN dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
"Kita akan mengundang pihak PLN untuk sinkronisasi data. Validasi antara pengguna listrik rumah tangga, perusahaan, dan listrik non-PLN harus segera dilakukan agar potensi PAD bisa tergarap," jelasnya.
Baca Juga: Plt Bupati Resmikan Jembatan Garuda di Tulungagung, Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Warga
Selain PAD, DPRD juga menyoroti kondisi PJU di sejumlah wilayah yang masih ditemukan mengalami kerusakan atau mati.
Menurutnya, optimalisasi penerangan jalan tidak hanya berkaitan dengan pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Sumarsono juga merespons kritik terkait kinerja inspektorat serta kompetensi auditor internal pemerintah daerah.
Dia menegaskan, penguatan pengawasan harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai bidangnya.
Baca Juga: Lupa Matikan Kompor Saat Memasak, Dapur Rumah Lansia di Tawangsari Tulungagung Ludes Terbakar
DPRD juga meminta dinas lingkungan hidup (DLH) untuk menjaga objektivitas dalam memberikan rekomendasi perizinan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan limbah usaha agar tidak berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Sementara terkait persoalan reforma agraria dan tuntutan distribusi lahan bagi petani kecil, Sumarsono memastikan legislatif akan tetap melakukan pengawalan apabila penyelesaian di tingkat daerah mengalami hambatan.
"Kalau memang diperlukan, kami akan melakukan koordinasi ke kementerian maupun instansi vertikal terkait agar persoalan ini tidak berhenti tanpa ada penyelesaian," pungkasnya.(bac/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri