RADAR TULUNGAGUNG - Rencana rekonstruksi total Jembatan Junjung dipastikan mengalami kemunduran jadwal dari estimasi awal.
Kendati tahapan lelang pengadaan jasa dan penentuan kontraktor pemenang tender telah rampung diselesaikan, eksekusi pengerjaan fisik di lapangan hingga kini belum bisa digulirkan akibat terganjal izin prinsip dari pemerintah pusat.
Jembatan tersebut diketahui melintasi aliran drainase Kalidawir, sebuah kawasan sungai yang status tata kelolanya berada di bawah wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, perpanjangan tangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sekretaris Dinas PUPR Tulungagung, Endra Wibawa, membenarkan adanya penundaan teknis tersebut.
Dia menjelaskan bahwa seluruh berkas permohonan izin sebetulnya sudah dilayangkan secara resmi sejak bulan Mei lalu melalui jalur digital resmi pemerintah.
"Kami sudah mengajukan izin tersebut ke Kementerian PU melalui aplikasi SIP SDA (Sistem Informasi Perizinan Sumber Daya Air). Saat ini, berkasnya sedang dalam proses perizinan langsung di bawah kendali Unit Layanan Perizinan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," ujar Endra.
Mengenai estimasi waktu keluarnya izin, Endra mengaku belum bisa memastikan tanggal pastinya lantaran kewenangan mutlak berada di tingkat kementerian.
Diduga, menumpuknya volume pengajuan perizinan dari berbagai daerah menjadi salah satu faktor yang membuat proses verifikasi di pusat membutuhkan waktu lebih lama.
Kendati penentu kebijakan berada di Jakarta, Dinas PUPR Tulungagung tidak tinggal diam dan terus berupaya melakukan langkah jemput bola ke instansi perwakilan regional di Jawa Timur.
Baca Juga: Kontrak Proyek Jembatan Junjung Tulungagung Ditarget Rampung Mei Ini, Pengerjaan Segera Dimulai
"Kami terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak BBWS Brantas. Selaku perwakilan kementerian di wilayah Jawa Timur, kami mendorong dan meminta bantuan mereka untuk ikut mengawal sekaligus mempercepat keluarnya surat izin tersebut," imbuhnya.
Di sisi anggaran, proyek infrastruktur ini menelan dana yang cukup besar. Pemerintah daerah telah memplot anggaran sekitar Rp 7 miliar untuk membenahi total struktur jembatan agar lebih layak dan kokoh.
Dinas PUPR memproyeksikan, jika izin dari kementerian turun dalam bulan ini dan cuaca di lapangan mendukung, proyek fisik ini ditargetkan rampung seratus persen dalam kurun waktu lima bulan pengerjaan.
"Tahapan tender dan pengadaan kontraktornya sudah selesai dulu. Jadi sekarang posisi kami tinggal menunggu izin kementerian turun, baru kemudian melakukan penandatanganan kontrak kerja dan langsung memulai pengerjaan fisik," jelas Endra.
Baca Juga: Setelah 2 Tahun Rusak, Jembatan di Desa Junjung Tulungagung Segera Dibangun, Ini Perkembangannya!
Mengingat jembatan ini merupakan jalur vital, Endra mengimbau dan meminta kebesaran hati masyarakat untuk memaklumi rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan ke depan.
Begitu izin turun dan alat berat mulai masuk ke lokasi, akses jalan yang melewati Jembatan Junjung akan ditutup total demi keselamatan pekerja dan kelancaran proyek.
"Ketika pelaksanaan dimulai nanti, kami mohon kesadaran dan pemakluman dari seluruh lapisan masyarakat. Akses yang melewati Jembatan Junjung terpaksa harus ditutup total selama proses pengerjaan berjalan," pungkasnya. (bac/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri