RADAR TULUNGAGUNG – Pengangguran Tulungagung masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Pemkab Tulungagung.
Hingga saat ini, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Tulungagung tercatat mencapai 4,02 persen atau masih lebih tinggi dibanding rata-rata Jawa Timur yang berada di kisaran 3,5 persen.
Tingginya pengangguran Tulungagung tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Berbagai langkah terus dilakukan untuk menekan angka pengangguran, salah satunya melalui penyelenggaraan job fair yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Upaya menurunkan pengangguran di Tulungagung juga dilakukan dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta agar penyerapan tenaga kerja lokal semakin optimal.
Harapannya, angka TPT di Tulungagung dapat turun hingga setara atau bahkan lebih rendah dibanding rata-rata provinsi.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong berbagai program yang mampu membuka akses kerja lebih luas bagi masyarakat.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Harapan kami, angka pengangguran terbuka di Tulungagung terus menurun dan setidaknya bisa sejajar, bahkan lebih rendah dari rata-rata provinsi,” ujarnya.
Menurut Ahmad Baharudin, keberadaan bursa kerja atau job fair memiliki peran penting dalam mempertemukan kebutuhan tenaga kerja dengan dunia usaha.
Dengan adanya wadah tersebut, peluang masyarakat untuk memperoleh pekerjaan menjadi lebih besar.
Dia menilai Kabupaten Tulungagung memiliki potensi sumber daya manusia yang cukup besar.
Dengan jumlah penduduk sekitar 1,2 juta jiwa, Tulungagung dinilai memiliki modal kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri dan jasa.
Meski demikian, potensi SDM tersebut harus diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai.
Karena itu, Pemkab Tulungagung terus mengajak perusahaan dan pelaku usaha untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
“Perusahaan membutuhkan tenaga kerja untuk meningkatkan produktivitas usaha. Sementara masyarakat membutuhkan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan. Hubungan ini harus terus diperkuat,” katanya.
Baca Juga: Berbulan-bulan Tak Digaji, Pekerja Konstruksi Tulungagung Ungkap Dugaan Pelanggaran Perusahaan
Selain fokus pada penyerapan tenaga kerja, pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Menurutnya, perusahaan tidak hanya berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi juga memastikan pekerja memperoleh hak-haknya secara layak.
Jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan, lanjut dia, harus menjadi perhatian setiap perusahaan.
Perlindungan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja sekaligus mendukung produktivitas dunia usaha secara berkelanjutan.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemkab Tulungagung berharap angka pengangguran terbuka dapat terus ditekan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri