Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Heru Cahyono Dorong UMKM Tulungagung Naik Kelas, Ribuan Pelaku Usaha Dibekali Edukasi Keamanan Pangan dan Perizinan Produk

Fadhilah Salsa Bella • Senin, 22 Juni 2026 | 13:03 WIB
Heru Cahyono mendorong UMKM Tulungagung naik kelas melalui edukasi keamanan pangan, perizinan BPOM dan PIRT, serta pemasaran online (Pinterest).
Heru Cahyono mendorong UMKM Tulungagung naik kelas melalui edukasi keamanan pangan, perizinan BPOM dan PIRT, serta pemasaran online (Pinterest).

RADAR TULUNGAGUNG – Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Cahyono, melanjutkan rangkaian kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) di Kabupaten Tulungagung dengan memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait keamanan pangan, mutu produk, serta pentingnya perizinan usaha.

Kegiatan yang digelar di Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung tersebut diikuti sekitar 300 peserta yang mayoritas merupakan pelaku UMKM. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keamanan, mutu, gizi, dan manfaat pangan sekaligus mendorong produk UMKM memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya label dan iklan pangan yang benar. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan perlindungan konsumen serta mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat penurunan angka stunting.

Baca Juga: 470 Ribu KPM Baru Terima Bansos pada Triwulan II 2026, Kemensos Percepat Pembaruan DTSEN untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

Fokus pada Keamanan Pangan dan Legalitas Produk

Heru Cahyono menegaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam menyediakan pangan yang sehat dan aman bagi masyarakat. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami standar keamanan pangan sekaligus memenuhi aspek legalitas produk sebelum dipasarkan secara luas.

Menurutnya, para peserta mendapatkan berbagai informasi terkait proses produksi pangan yang aman, pemasaran digital, hingga prosedur perizinan yang sesuai dengan jenis produk yang dihasilkan.

“Kami memberikan wawasan kepada pelaku UMKM agar produk yang mereka hasilkan sehat untuk dikonsumsi masyarakat dan mampu bersaing, termasuk dalam pemasaran secara online,” ujarnya.

Edukasi Perizinan BPOM dan PIRT

Salah satu materi yang menjadi perhatian peserta adalah mengenai perizinan produk. Heru menjelaskan bahwa tidak semua produk wajib memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Beberapa jenis produk cukup mengantongi izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sementara produk tertentu seperti obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan tertentu memerlukan izin yang lebih spesifik sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, para pelaku UMKM juga mendapat pendampingan terkait kendala perizinan yang selama ini mereka hadapi. Sejumlah instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi turut dilibatkan untuk memberikan solusi dan fasilitasi kepada peserta.

“Peserta diberikan pemahaman mana produk yang memerlukan izin BPOM dan mana yang cukup dengan izin PIRT. Jika ada kendala di lapangan, kami fasilitasi bersama dinas terkait agar usaha mereka dapat berkembang,” katanya.

Baca Juga: Cak Imin Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen pada 2026, Sebanyak 88 Kabupaten dan Kota Jadi Prioritas Pemerintah

Potensi Besar UMKM Tulungagung

Heru menyebut Kabupaten Tulungagung memiliki potensi UMKM yang sangat besar. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah pelaku UMKM di wilayah itu mencapai hampir 250 ribu unit usaha.

Potensi tersebut dinilai dapat menjadi kekuatan ekonomi daerah apabila terus didukung melalui peningkatan kualitas produk, akses pemasaran, serta kemudahan perizinan.

Ia juga melihat peluang besar bagi UMKM Tulungagung untuk terlibat dalam rantai pasok berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, jika kapasitas produksi dan kualitas produk UMKM terus meningkat, pelaku usaha lokal dapat menjadi pemasok berbagai kebutuhan program tersebut, mulai dari susu, makanan olahan, hingga produk pangan lainnya.

Antusiasme Peserta Tinggi

Sepanjang kegiatan berlangsung, peserta terlihat antusias mengikuti sesi penyuluhan dan diskusi. Berbagai pertanyaan disampaikan kepada narasumber terkait proses perizinan, pemasaran produk, hingga pengembangan usaha.

Topik yang paling banyak ditanyakan meliputi perizinan produk makanan dan minuman, produksi jamu, hingga legalitas usaha kosmetik rumahan.

Tingginya partisipasi peserta menunjukkan semakin besarnya kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya kualitas produk dan legalitas usaha sebagai syarat untuk berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan UMKM di Kabupaten Tulungagung mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta berkontribusi lebih besar dalam penyediaan pangan sehat dan penguatan ekonomi daerah.

Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, BPS Terjunkan 36.000 Petugas di Jawa Tengah, Warga Diminta Terbuka Berikan Data

Editor : Fadhilah Salsa Bella
#Heru Cahyono #Perizinan BPOM #program Makan Bergizi Gratis #umkm tulungagung #keamanan pangan