RADAR TULUNGAGUNG – Kecelakaan di Rejotangan, Tulungagung, kembali memakan korban jiwa. Seorang pengendara sepeda motor berusia 18 tahun meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka berat yang dideritanya usai terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil.
Peristiwa kecelakaan di Rejotangan, Tulungagung, tersebut terjadi di jalan umum masuk Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Senin (22/6) sekitar pukul 18.00 WIB.
Insiden itu melibatkan mobil Daihatsu Luxio bernomor polisi AA 1135 HJ dan sepeda motor Suzuki TRS bernomor polisi B 4893 XY.
Dalam kecelakaan di Rejotangan, Tulungagung, itu korban diketahui berinisial KNW, 18, warga Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Baca Juga: Diduga Karena Jalan Gelap, Kecelakaan Maut di Pakel Tulungagung Renggut Nyawa Pengendara Lansia
Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Luxio yang dikemudikan MN, 47, warga Kebumen, Jawa Tengah, melaju dari arah timur ke barat.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Suzuki TRS yang dikendarai korban melaju dari arah berlawanan, yakni barat ke timur.
Sesampainya di lokasi kejadian, kedua kendaraan terlibat tabrakan yang mengakibatkan pengendara motor mengalami luka berat pada bagian kepala.
"Sesampainya di lokasi kejadian, kedua kendaraan terlibat kecelakaan sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka serius pada bagian kepala," ujar Nanang.
Akibat benturan keras tersebut, korban langsung dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan.
"Korban pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung," katanya.
Sementara itu, pengemudi mobil Daihatsu Luxio dilaporkan tidak mengalami luka dan dalam kondisi sehat.
Adapun kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 juta.
Petugas Satlantas Polres Tulungagung yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti yang terlibat dalam kecelakaan.
Baca Juga: Edutalktif Digelar di SMPN 1 Boyolangu Tulungagung, Pelajar Diingatkan Bahaya Kecelakaan Lalu Lintas
"Petugas telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Luxio beserta STNK serta satu unit sepeda motor Suzuki TRS untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," jelas Nanang.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian terus dilakukan guna mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan dengan memeriksa keterangan saksi maupun bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian," tambahnya.
Polisi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.(bac/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri