RADAR TULUNGAGUNG – Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Golkar, Heru Tjahjono, kembali menggelar sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) melalui kegiatan bertajuk Lindungi Pekerja Wujudkan Sejahtera, Sabtu (27/6). Kegiatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan itu digelar di Bukit Tunggul Manik, Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.
Ratusan peserta yang berasal dari berbagai kalangan pekerja sektor informal mengikuti sosialisasi tersebut. Mereka mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.
Dalam kesempatan itu, Heru Tjahjono menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara bagi para pekerja, termasuk mereka yang bekerja secara mandiri atau tidak menerima upah dari perusahaan.
"Program BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di berbagai sektor. Karena itu, masyarakat perlu memahami manfaatnya dan segera menjadi peserta," ujarnya.
Mantan Bupati Tulungagung tersebut juga mengajak masyarakat, khususnya para pekerja informal di Kecamatan Pagerwojo, agar tidak menunda untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan penjelasan dari BPJS Ketenagakerjaan, saya berharap masyarakat semakin memahami hak dan manfaat yang diperoleh. Jangan ragu mengikuti program ini karena manfaatnya sangat besar bagi pekerja dan keluarganya," imbuhnya.
Kegiatan berlangsung interaktif. Peserta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menggali informasi seputar kepesertaan, manfaat program, hingga mekanisme klaim jaminan sosial ketenagakerjaan. Di sela acara, Heru juga menyapa masyarakat dan berfoto bersama peserta.
Sekadar diketahui, Program Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah diperuntukkan bagi pekerja mandiri, pelaku UMKM, petani, pedagang, nelayan, pengemudi, hingga profesi informal lainnya.
Heru berharap kegiatan sosialisasi seperti ini terus diperluas hingga menjangkau berbagai kecamatan di Tulungagung. Dengan demikian, semakin banyak pekerja sektor informal yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperoleh perlindungan dari negara.
Editor : Sandy Sri Yuwana