TULUNGAGUNG – Dishub Tulungagung memasang portal pembatas tinggi kendaraan di jalur alternatif Kecamatan Gondang, Tulungagung, sebagai langkah mencegah truk bertonase besar tetap melintas selama penutupan Jembatan Gondang 1.
Pemasangan portal dilakukan setelah evaluasi hampir satu bulan menunjukkan masih banyak kendaraan besar menggunakan ruas jalan yang sebenarnya hanya diperuntukkan bagi sepeda motor dan kendaraan roda empat kecil.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Senin (29/6) dengan memasang pembatas fisik di sejumlah titik strategis.
Melalui portal pembatas tinggi kendaraan di jalur alternatif Gondang, kendaraan dengan tinggi lebih dari 2,5 meter otomatis tidak dapat melintas sehingga diharapkan kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar bisa ditekan.
Evaluasi selama hampir sebulan penutupan Jembatan Gondang 1 menjadi dasar Dishub mengambil langkah tersebut.
Sebab, pengawasan menggunakan petugas di lapangan dinilai belum mampu mencegah truk-truk besar memasuki jalur alternatif, terutama pada malam hari.
Empat Portal Sudah Terpasang, Tinggi Maksimal Kendaraan 2,5 Meter
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Ferdi Arif Iswahyudi, mengatakan pemasangan portal dilakukan bersama sejumlah instansi terkait.
Kegiatan itu melibatkan Satlantas Polres Tulungagung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah kecamatan, pemerintah desa terdampak, hingga pelaksana proyek penggantian Jembatan Gondang 1.
"Hari ini (kemarin) kami bersama tim melakukan pemasangan portal pembatas ketinggian maksimal 2,5 meter. Kendaraan dengan tinggi di atas itu otomatis tidak bisa melintas," ujarnya.
Pada tahap awal, Dishub memasang empat portal di jalur alternatif. Masing-masing berada di simpang empat Cabe arah barat, sebelah barat Kantor Kecamatan Gondang, simpang tiga Desa Mojoarum, dan simpang tiga Pampang.
Jumlah tersebut belum menjadi keseluruhan. Dishub menargetkan sedikitnya 11 portal dipasang secara bertahap di sepanjang jalur alternatif wilayah Gondang hingga Kauman.
"Sementara ini baru empat titik. Ke depan akan kami tambah di titik-titik lain sehingga pembatasan bisa lebih menyeluruh," jelas Ferdi.
Evaluasi Sebulan, Pengawasan Dinilai Belum Efektif
Ferdi menjelaskan, pemasangan portal sebenarnya telah direncanakan sejak awal penutupan Jembatan Gondang 1.
Saat itu, pelaksana proyek berkomitmen menempatkan petugas selama 24 jam untuk mengawasi kendaraan yang masuk ke jalur alternatif. Namun, pelaksanaan pengawasan tersebut tidak berjalan optimal.
Akibatnya, truk bertonase besar, terutama yang menuju Trenggalek, masih banyak memanfaatkan jalur alternatif, khususnya pada malam hari.
Menurut Ferdi, kondisi itu membuat Dishub memutuskan menggunakan pembatas fisik karena dianggap lebih efektif dibanding hanya mengandalkan penjagaan petugas.
"Kalau hanya mengandalkan petugas penjaga di lapangan tidak efektif, apalagi malam hari. Banyak truk besar tujuan Trenggalek yang tetap masuk. Karena itu sekarang kami menggunakan pembatas fisik berupa portal agar kendaraan yang tidak sesuai kelas jalan benar-benar tidak bisa melintas," tegasnya.
Baca Juga: Dua Pekan Jembatan Gondang 1 Tulungagung Ditutup, Lalu Lintas Padat pada Jam Kerja dan Sekolah
Cegah Kerusakan Jalan dan Drainase Semakin Parah
Hasil evaluasi hampir satu bulan sejak penutupan Jembatan Gondang 1 juga menunjukkan dampak cukup serius terhadap kondisi jalan alternatif.
Beban kendaraan yang melebihi kapasitas menyebabkan sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan. Tidak hanya badan jalan, saluran drainase di beberapa lokasi juga ikut terdampak.
Selain itu, sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalur alternatif, termasuk gapura, sempat tersenggol kendaraan berukuran besar yang tetap memaksa melintas.
"Yang kami soroti adalah kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar. Di Mojoarum ada selokan yang rusak, kemudian kondisi di depan Kecamatan Gondang juga mulai terdampak. Kalau tidak segera dikendalikan, kerusakannya akan semakin parah," katanya.
Meski memperketat pembatasan kendaraan, Dishub menegaskan distribusi logistik menuju Trenggalek tetap menjadi perhatian.
Karena itu, kebijakan pemasangan portal bukan dimaksudkan menutup akses angkutan barang sepenuhnya, melainkan memastikan kendaraan yang melintas sesuai kapasitas atau kelas jalan yang tersedia.
"Kami memahami distribusi barang ke Trenggalek sangat penting. Tetapi kendaraan yang melintas tetap harus sesuai tonase agar jalan alternatif tidak cepat rusak," pungkasnya.(sri)
Editor : Vidya Sajar Fitri