TULUNGAGUNG – Portal pembatas di jalur alternatif Jembatan Gondang 1 –Kauman mulai dipasang sebagai upaya mencegah kendaraan bertonase besar melintasi ruas jalan yang tidak sesuai kelasnya.
Hingga Senin (29/6), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung telah memasang empat portal dan menargetkan jumlahnya bertambah menjadi 11 titik secara bertahap.
Pemasangan portal pembatas di jalur alternatif Jembatan Gondang 1 –Kauman merupakan tindak lanjut hasil evaluasi hampir satu bulan penutupan akses Jembatan Gondang I yang tengah dibangun.
Selama masa penutupan tersebut, masih banyak truk bertonase besar memanfaatkan jalur alternatif sehingga memicu kerusakan jalan dan fasilitas pendukung.
Melalui penambahan portal di sejumlah lokasi strategis, Dishub berharap kendaraan yang tidak sesuai kapasitas jalan tidak lagi bisa memasuki jalur alternatif.
Dengan begitu, kondisi infrastruktur di sepanjang jalur pengalihan dapat lebih terjaga selama proses pembangunan Jembatan Gondang 1 berlangsung.
Empat Portal Sudah Berdiri, Akan Bertambah Menjadi 11 Titik
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Ferdi Arif Iswahyudi, mengatakan pemasangan portal dilakukan bersama sejumlah instansi yang terlibat dalam pengaturan lalu lintas selama penutupan Jembatan Gondang 1.
Kegiatan tersebut melibatkan Satlantas Polres Tulungagung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah kecamatan, pemerintah desa terdampak, hingga pelaksana proyek penggantian Jembatan Gondang 1.
"Hari ini (kemarin) kami bersama tim melakukan pemasangan portal pembatas ketinggian maksimal 2,5 meter. Kendaraan dengan tinggi di atas itu otomatis tidak bisa melintas," ujarnya.
Ferdi menjelaskan, pada tahap awal terdapat empat portal yang telah dipasang. Lokasinya berada di simpang empat Cabe arah barat, sebelah barat Kantor Kecamatan Gondang, simpang tiga Desa Mojoarum, serta simpang tiga Pampang.
Namun, pemasangan tersebut baru merupakan tahap awal. Dishub menargetkan sedikitnya 11 portal akan dipasang secara bertahap di jalur alternatif yang menghubungkan wilayah Gondang hingga Kauman.
"Sementara ini baru empat titik. Ke depan akan kami tambah di titik-titik lain sehingga pembatasan bisa lebih menyeluruh," jelasnya.
Hasil Evaluasi Jadi Dasar Penambahan Portal
Menurut Ferdi, pemasangan portal sebenarnya telah direncanakan sejak awal penutupan Jembatan Gondang 1.
Saat itu, pelaksana proyek berkomitmen menyiagakan petugas selama 24 jam untuk mengawasi kendaraan yang melintas di jalur alternatif. Namun, pengawasan tersebut belum berjalan sesuai harapan.
Akibatnya, truk bertonase besar, terutama kendaraan tujuan Trenggalek, masih banyak memasuki jalur alternatif, khususnya pada malam hari.
Kondisi tersebut mendorong Dishub mengganti pola pengawasan dengan pembatas fisik agar kendaraan yang tidak sesuai kelas jalan benar-benar tidak dapat melintas.
"Kalau hanya mengandalkan petugas penjaga di lapangan tidak efektif, apalagi malam hari. Banyak truk besar tujuan Trenggalek yang tetap masuk. Karena itu sekarang kami menggunakan pembatas fisik berupa portal agar kendaraan yang tidak sesuai kelas jalan benar-benar tidak bisa melintas," tegasnya.
Pembatasan Dilakukan untuk Melindungi Infrastruktur Jalan
Evaluasi selama hampir satu bulan penutupan Jembatan Gondang 1 juga memperlihatkan dampak kendaraan bertonase besar terhadap kondisi jalan alternatif.
Menurut Ferdi, beban kendaraan yang melebihi kapasitas menyebabkan sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan. Selain badan jalan, saluran drainase di beberapa lokasi juga rusak akibat tingginya beban kendaraan yang melintas.
Bahkan, beberapa fasilitas umum seperti gapura di sepanjang jalur alternatif sempat tersenggol kendaraan berukuran besar.
"Yang kami soroti adalah kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar. Di Mojoarum ada selokan yang rusak, kemudian kondisi di depan Kecamatan Gondang juga mulai terdampak. Kalau tidak segera dikendalikan, kerusakannya akan semakin parah," katanya.
Meski demikian, Dishub memastikan pembatasan melalui pemasangan portal tidak dimaksudkan menutup distribusi logistik menuju Trenggalek.
Kebijakan tersebut hanya bertujuan memastikan kendaraan yang melintas sesuai kapasitas atau kelas jalan sehingga distribusi barang tetap berjalan tanpa mempercepat kerusakan infrastruktur.
"Kami memahami distribusi barang ke Trenggalek sangat penting. Tetapi kendaraan yang melintas tetap harus sesuai tonase agar jalan alternatif tidak cepat rusak," pungkasnya.(sri)
Editor : Vidya Sajar Fitri