TULUNGAGUNG – Edukasi layanan kelistrikan menjadi salah satu aspek yang didorong untuk terus diperkuat oleh PT PLN (Persero) UP3 Tulungagung.
Selain itu, percepatan penyampaian informasi saat terjadi gangguan serta penertiban kabel internet yang terpasang di tiang listrik juga dinilai penting guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Dorongan mengenai edukasi layanan kelistrikan tersebut disampaikan Ketua Umum 212 Loro Siji Loro Rakyat Makmur Sejahtera, Rahmat Putra Perdana, saat menyampaikan aspirasi masyarakat kepada PT PLN (Persero) UP3 Tulungagung, Senin (29/6).
Menurutnya, pelayanan informasi yang cepat dan edukasi yang memadai akan membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai layanan kelistrikan.
Selain memperkuat edukasi layanan kelistrikan, Dana—sapaan akrab Rahmat Putra Perdana—juga meminta agar penyampaian informasi ketika terjadi gangguan dapat dilakukan lebih cepat. Upaya tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Edukasi dan Informasi Dinilai Perlu Ditingkatkan
Dalam pertemuan dengan PLN, Dana menyampaikan sejumlah masukan yang berasal dari keluhan masyarakat mengenai pelayanan kelistrikan.
Salah satu poin yang menjadi perhatian ialah perlunya edukasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai berbagai layanan yang tersedia.
Menurutnya, listrik kini telah menjadi kebutuhan pokok yang menopang hampir seluruh aktivitas masyarakat. Mulai dari kebutuhan rumah tangga, pendidikan, usaha, hingga pelayanan publik sangat bergantung pada pasokan listrik yang andal.
Karena itu, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari keandalan jaringan, tetapi juga dari kemampuan penyedia layanan dalam memberikan informasi yang cepat dan mudah dipahami oleh pelanggan.
"Keandalan jaringan dan kualitas layanan dinilai perlu terus ditingkatkan," tegas Dana saat dikonfirmasi, Senin (29/6).
Selain edukasi, dia juga menilai penyampaian informasi saat terjadi gangguan harus lebih responsif. Dengan informasi yang cepat, masyarakat dapat mengetahui kondisi yang sedang terjadi dan menyesuaikan aktivitas yang bergantung pada pasokan listrik.
Penertiban Kabel Internet Jadi Bagian Masukan
Tidak hanya menyoroti pelayanan informasi, Dana juga mendorong PLN melakukan penertiban kabel internet yang terpasang di tiang listrik sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola jaringan yang lebih baik. Penataan kabel sesuai aturan juga diharapkan mampu menunjang kualitas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Dana kembali mengingatkan pentingnya penyampaian informasi kepada pelanggan apabila terjadi pemadaman listrik yang telah direncanakan.
Dia berharap masyarakat dapat menerima pemberitahuan paling lambat 1x24 jam sebelum pemadaman dilakukan.
Dengan demikian, pelanggan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan sehingga aktivitas sehari-hari tidak terlalu terganggu.
Keselamatan Instalasi Ikut Menjadi Sorotan
Selain pelayanan informasi dan edukasi, Dana juga menyoroti aspek keselamatan instalasi listrik.
Menurutnya, pihak ketiga atau instalatir listrik perlu memastikan setiap instalasi pelanggan telah dilengkapi Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Keberadaan SLO dinilai penting sebagai bentuk jaminan keamanan penggunaan listrik. Dengan instalasi yang memenuhi persyaratan, pelanggan diharapkan dapat memanfaatkan listrik secara lebih aman.
Dana berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Dia menekankan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan bertanggung jawab merupakan harapan masyarakat terhadap penyedia layanan kelistrikan.
"Kami berharap PLN terus meningkatkan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan bertanggung jawab sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kelistrikan yang semakin baik," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, PT PLN (Persero) UP3 Tulungagung belum memberikan tanggapan resmi terkait aspirasi yang disampaikan tersebut.
Pihak PLN menyatakan akan mengeluarkan pernyataan resmi mengenai masukan yang telah diterima.(sri)
Editor : Vidya Sajar Fitri