Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Layanan Darurat Polri 110 di Tulungagung Masih Belum Banyak Diketahui, Padahal Gratis dan Siap Terima Laporan Darurat

Rahiiq Al Bachri • Rabu, 1 Juli 2026 | 10:15 WIB
Pamapta 1 Polres Tulungagung, Ipda Aiman Dzaky Rahadian, saat menjelaskan layanan darurat Polri 110 beberapa waktu lalu.(RADAR TULUNGAGUNG TV)
Pamapta 1 Polres Tulungagung, Ipda Aiman Dzaky Rahadian, saat menjelaskan layanan darurat Polri 110 beberapa waktu lalu.(RADAR TULUNGAGUNG TV)

TULUNGAGUNG Layanan Darurat Polri 110 Tulungagung ternyata masih belum banyak dikenal masyarakat. Padahal, layanan bebas pulsa tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kondisi darurat maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat tanpa harus mencari nomor kantor polisi.

Keberadaan Layanan Darurat Polri 110 Tulungagung menjadi salah satu fasilitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang disiapkan Polri agar masyarakat lebih mudah mengakses bantuan kepolisian.

Melalui satu nomor yang sama, warga dapat menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, tindak pidana, hingga kondisi darurat lainnya.

Meski demikian, Layanan Darurat Polri 110 Tulungagung hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. Rendahnya penggunaan layanan tersebut dinilai lebih disebabkan karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi maupun tata cara penggunaannya.

Baca Juga: Hari Bhayangkara Ke-80, Akademisi Tulungagung Usulkan Penguatan Kompolnas hingga Reformasi Pendidikan dalam RUU Polri

Layanan Gratis untuk Berbagai Kondisi Darurat

Pamapta 1 Polres Tulungagung, Ipda Aiman Dzaky Rahadian, mengatakan layanan 110 bukanlah program baru. Layanan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Menurut dia, masyarakat dapat menghubungi nomor 110 secara gratis tanpa dikenai biaya pulsa ketika membutuhkan bantuan kepolisian.

"Nomor 110 dapat diakses secara gratis dan bebas pulsa. Masyarakat tidak perlu mencari nomor kantor polisi ketika membutuhkan bantuan dalam situasi darurat," jelasnya dalam podcast Radar Tulungagung TV beberapa waktu lalu.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan respons kepolisian. Mulai dari gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, tindak pidana, hingga berbagai bentuk permintaan bantuan lain yang menjadi kewenangan Polri.

Aiman menjelaskan, Polres Tulungagung terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami keberadaan layanan tersebut.

Sebab, rendahnya pemanfaatan layanan bukan disebabkan sistem yang belum berjalan, melainkan karena masih banyak warga yang belum mengetahui fungsi maupun cara mengaksesnya.

Baca Juga: Forum Komunikasi Mitra SPPG Tulungagung Gelar Aksi Damai, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut dengan Perbaikan Tata Kelola

Seluruh Laporan Tercatat dalam Sistem Digital

Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan langsung terekam dalam sistem digital. Data pelapor, lokasi kejadian, waktu panggilan, hingga rekaman percakapan seluruhnya tersimpan sebagai bagian dari proses penanganan laporan.

Setelah operator menerima laporan, informasi tersebut akan diteruskan kepada petugas Pamapta untuk dilakukan koordinasi sesuai jenis kejadian yang dilaporkan.

Apabila laporan berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, penanganannya akan diteruskan kepada fungsi Satlantas. Sementara itu, laporan yang berkaitan dengan tindak pidana akan disampaikan kepada fungsi Reskrim agar segera ditindaklanjuti.

"Petugas akan memastikan personel dan perlengkapan siap sebelum menuju lokasi untuk melakukan tindakan pertama," ujar Aiman.

Dengan mekanisme tersebut, setiap laporan dapat dipantau proses penanganannya sejak pertama kali diterima hingga diteruskan kepada unit yang berwenang.

Baca Juga: Kejari Tulungagung Geledah BPKAD dan Disbudpar, Periksa 30 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah Griya Kanjengan Rp 10,5 Miliar

Uji Coba Berhasil, Polisi Imbau Tidak Disalahgunakan

Dalam uji coba yang dilakukan kru Radar Tulungagung TV, layanan 110 dapat diakses melalui telepon seluler meski tanpa pulsa. Panggilan langsung diterima petugas operator.

Setelah laporan masuk, sistem juga secara otomatis mengirimkan notifikasi melalui aplikasi WhatsApp. Notifikasi tersebut berisi nomor laporan sekaligus tautan yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan laporan.

Menurut Aiman, sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan kecepatan sekaligus transparansi pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Meski demikian, masyarakat diminta menggunakan layanan tersebut secara bertanggung jawab. Sebab, seluruh aktivitas panggilan tersimpan dalam sistem sehingga dapat diketahui apabila terdapat laporan palsu maupun panggilan iseng.

Karena itu, layanan darurat 110 diharapkan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yakni ketika masyarakat benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat.

Dengan semakin luasnya sosialisasi, Polres Tulungagung berharap masyarakat lebih mengenal keberadaan layanan bebas pulsa tersebut sehingga dapat memanfaatkannya secara optimal saat menghadapi berbagai kondisi yang membutuhkan respons cepat aparat kepolisian.(bac)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#hari bhayangkara ke-80 #layanan darurat polri 110 tulungagung #nomor 110 polri #bantuan kepolisian gratis #polres tulungagung