TULUNGAGUNG – Dalem Kanjengan mengalami perubahan fungsi seiring perkembangan Kota Tulungagung. Sebagian kawasan yang dahulu menjadi kompleks kediaman dan pusat pemerintahan bupati kini telah beralih menjadi area komersial dan perkantoran.
Meski demikian, Dalem Kanjengan tetap dipertahankan sebagai situs bersejarah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
Perubahan fungsi Dalem Kanjengan tidak menghapus nilai historis kawasan tersebut. Kompleks yang kini digunakan sebagai kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung masih diyakini sebagai bekas kediaman Bupati Pringgokusumo, salah satu bupati Tulungagung pada masa lalu.
Keberadaan Dalem Kanjengan hingga kini tetap dijaga sebagai bagian dari warisan sejarah daerah.
Selain difungsikan sebagai kantor pemerintahan, kawasan tersebut terus dirawat agar nilai sejarahnya tetap terpelihara di tengah perubahan wajah kawasan perkotaan.
Sebagian Kawasan Berubah Menjadi Area Komersial
Di tengah deretan bangunan modern di pusat Kota Tulungagung, Dalem Kanjengan masih berdiri sebagai pengingat perjalanan awal pemerintahan Kabupaten Tulungagung. Pada masa lampau, istilah Dalem Kanjengan merujuk pada rumah dinas sekaligus pusat pemerintahan seorang bupati.
Di tempat tersebut, berbagai urusan pemerintahan dijalankan sehingga fungsinya bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi simbol kekuasaan dan pusat administrasi daerah.
Namun, perkembangan kota membawa perubahan terhadap kawasan tersebut. Bangunan utama yang dahulu menjadi kediaman bupati kini sudah tidak lagi berdiri, sementara sebagian lahan yang dahulu termasuk kompleks Dalem Kanjengan telah berubah fungsi.
Juru Kunci Dalem Kanjengan, Winarto, mengatakan bangunan yang ada saat ini bukan lagi bangunan asli peninggalan masa Bupati Pringgokusumo. Menurutnya, bangunan lama telah hilang dan digantikan bangunan baru sekitar tahun 1970-an.
"Setahu saya, ini dulu rumah peninggalan Bupati Pringgokusumo. Rumah yang lama sekarang sudah tidak ada, bahkan sebagian lahannya sudah berubah fungsi menjadi bangunan lain seperti Bank BNI dan juga showroom Suzuki. Jadi yang ada sekarang ini merupakan bangunan baru yang dibangun sekitar 1970-an," ujarnya.
Kini Menjadi Aset Pemkab dan Kantor Disbudpar
Sebelum menjadi aset Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kompleks Dalem Kanjengan sempat dihuni Endranoto beserta anggota keluarganya. Setelah dialihkan kepada pemerintah daerah, kawasan tersebut dimanfaatkan sebagai kantor Disbudpar.
Meski mengalami perubahan fungsi, status kawasan sebagai situs yang memiliki nilai sejarah tetap dipertahankan. Penggunaan bangunan sebagai kantor pemerintahan tidak menghilangkan arti penting Dalem Kanjengan dalam perjalanan sejarah Kabupaten Tulungagung.
"Dulu yang menempati adalah keluarga Endranoto beserta saudara-saudaranya. Namun sekarang sudah tidak lagi, karena sudah dibeli pemerintah daerah," kata Winarto.
Perawatan rutin juga terus dilakukan agar kawasan tersebut tetap terjaga sebagai salah satu peninggalan sejarah daerah yang masih dapat dimanfaatkan hingga sekarang.
Baca Juga: Sejarah Griya Dalem Kanjengan Tulungagung, Rumah Bersejarah Penyimpanan Tombak Kanjeng Kyai Upas
Tetap Menjadi Pusat Tradisi Budaya
Selain memiliki nilai sejarah pemerintahan, Dalem Kanjengan juga masih menjadi pusat pelaksanaan tradisi budaya di Kabupaten Tulungagung. Salah satu kegiatan yang rutin digelar setiap tahun adalah ritual pencucian pusaka Kanjeng Kyai Upas.
Tradisi tersebut juga disertai pelaksanaan Wungon serta penyajian jenang yang melibatkan masyarakat sekitar melalui budaya gotong royong.
Keberlangsungan tradisi itu menjadi bagian dari upaya menjaga keterkaitan antara situs bersejarah dengan kehidupan masyarakat.
Menurut Winarto, Dalem Kanjengan tidak hanya menjadi bangunan tua yang menyimpan cerita masa lalu. Kawasan tersebut masih menjadi ruang sejarah yang hidup karena tradisi budaya terus dilaksanakan dari tahun ke tahun.
Ia berharap seluruh rangkaian tradisi di Dalem Kanjengan dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari warisan sejarah Kabupaten Tulungagung.
"Harapan saya, kegiatan ini tetap bisa terus dilaksanakan karena merupakan bagian dari sejarah dan tradisi yang harus dijaga," pungkasnya.(bac)
Editor : Vidya Sajar Fitri