TULUNGAGUNG – Dalem Kanjengan diyakini sebagai bekas kediaman Bupati Pringgokusumo yang sekaligus menjadi pusat awal pemerintahan Kabupaten Tulungagung.
Meski bangunan aslinya telah mengalami perubahan, kawasan tersebut masih menyimpan jejak sejarah pemerintahan daerah dan hingga kini difungsikan sebagai kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung.
Keberadaan Dalem Kanjengan menjadi salah satu penanda penting perjalanan pemerintahan Kabupaten Tulungagung.
Pada masa lampau, kawasan itu tidak hanya menjadi rumah dinas bupati, tetapi juga pusat administrasi yang menjadi tempat berlangsungnya berbagai urusan pemerintahan.
Sebagai Dalem Kanjengan yang diyakini menjadi bekas kediaman Bupati Pringgokusumo, kompleks tersebut masih dipertahankan sebagai situs bersejarah.
Meski perkembangan kota membawa banyak perubahan fisik, nilai historis kawasan itu tetap dijaga sebagai bagian dari warisan daerah.
Pernah Menjadi Pusat Pemerintahan Kabupaten
Pada masa pemerintahan kabupaten tempo dulu, istilah Dalem Kanjengan merujuk pada rumah dinas sekaligus pusat pemerintahan seorang bupati.
Dari kawasan inilah berbagai kebijakan dan urusan pemerintahan dijalankan.
Karena itu, Dalem Kanjengan tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal kepala daerah.
Kompleks tersebut juga menjadi simbol kekuasaan sekaligus pusat administrasi Kabupaten Tulungagung pada masanya.
Kini, bangunan yang berada di kawasan tersebut dimanfaatkan sebagai kantor Disbudpar Kabupaten Tulungagung.
Meski fungsi bangunan telah berubah, kawasan itu tetap diyakini sebagai bekas kediaman Bupati Pringgokusumo yang memiliki nilai sejarah penting.
Perubahan Fisik Tak Menghapus Nilai Sejarah
Seiring perkembangan Kota Tulungagung, wajah Dalem Kanjengan mengalami banyak perubahan.
Bangunan utama yang dahulu menjadi kediaman bupati sudah tidak lagi berdiri, sementara sebagian kawasan telah beralih fungsi menjadi area komersial dan perkantoran.
Juru Kunci Dalem Kanjengan, Winarto, mengatakan bangunan yang ada saat ini bukan lagi bangunan asli peninggalan masa Bupati Pringgokusumo.
Menurutnya, bangunan lama telah hilang dan digantikan bangunan baru sekitar tahun 1970-an.
"Setahu saya, ini dulu rumah peninggalan Bupati Pringgokusumo. Rumah yang lama sekarang sudah tidak ada, bahkan sebagian lahannya sudah berubah fungsi menjadi bangunan lain seperti Bank BNI dan juga showroom Suzuki. Jadi yang ada sekarang ini merupakan bangunan baru yang dibangun sekitar 1970-an," ujarnya.
Sebelum menjadi aset Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kompleks tersebut sempat dihuni Endranoto bersama anggota keluarganya.
Setelah dialihkan kepada pemerintah daerah, kawasan itu kemudian dimanfaatkan sebagai kantor Disbudpar tanpa menghilangkan statusnya sebagai situs yang memiliki nilai sejarah.
"Dulu yang menempati adalah keluarga Endranoto beserta saudara-saudaranya. Namun sekarang sudah tidak lagi, karena sudah dibeli pemerintah daerah," kata Winarto.
Baca Juga: 30 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Dalem Kanjengan Tulungagung
Tetap Menjadi Warisan Sejarah dan Budaya
Walaupun fungsi bangunan telah berubah, Dalem Kanjengan tetap dipertahankan sebagai bagian dari warisan sejarah Kabupaten Tulungagung.
Perawatan rutin terus dilakukan agar kawasan tersebut tetap terjaga.
Selain menyimpan jejak awal pemerintahan daerah, Dalem Kanjengan hingga kini masih menjadi pusat pelaksanaan tradisi budaya Kabupaten Tulungagung.
Salah satunya adalah ritual pencucian pusaka Kanjeng Kyai Upas yang rutin digelar setiap tahun.
Tradisi tersebut juga disertai pelaksanaan Wungon dan penyajian jenang yang melibatkan masyarakat sekitar melalui budaya gotong royong.
Keberlangsungan tradisi itu menjadi bukti bahwa kawasan bersejarah tersebut masih memiliki peran dalam kehidupan masyarakat.
Bagi Winarto, keberadaan Dalem Kanjengan bukan sekadar menyisakan bangunan tua, tetapi menjadi ruang sejarah yang terus hidup melalui berbagai tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi.
"Harapan saya, kegiatan ini tetap bisa terus dilaksanakan karena merupakan bagian dari sejarah dan tradisi yang harus dijaga," pungkasnya.(*)
Editor : Vidya Sajar Fitri