TULUNGAGUNG – Bangunan asli Dalem Kanjengan yang diyakini sebagai bekas kediaman Bupati Pringgokusumo sudah tidak lagi berdiri sejak sekitar tahun 1970-an.
Seiring perkembangan kawasan pusat Kota Tulungagung, sebagian lahan kompleks bersejarah tersebut juga telah beralih fungsi menjadi area komersial dan perkantoran.
Perubahan bangunan asli Dalem Kanjengan menjadi salah satu jejak yang memperlihatkan dinamika perkembangan Kota Tulungagung.
Meski bangunan lama telah hilang, kawasan tersebut masih mempertahankan nilai sejarahnya dan kini dimanfaatkan sebagai kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung.
Keberadaan bangunan asli Dalem Kanjengan memiliki arti penting karena kawasan itu diyakini merupakan bekas rumah dinas Bupati Pringgokusumo sekaligus pusat pemerintahan Kabupaten Tulungagung pada masa lampau.
Di lokasi tersebut berbagai urusan pemerintahan dijalankan sehingga tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi simbol kekuasaan dan pusat administrasi daerah.
Bangunan Lama Digantikan Sekitar Tahun 1970-an
Seiring perkembangan kota, wajah Dalem Kanjengan mengalami banyak perubahan.
Bangunan utama yang dahulu menjadi kediaman bupati sudah tidak lagi dapat dijumpai karena telah digantikan bangunan baru sekitar tahun 1970-an.
Juru Kunci Dalem Kanjengan, Winarto, mengatakan bangunan yang berdiri saat ini bukan merupakan bangunan asli peninggalan masa Bupati Pringgokusumo.
Menurutnya, rumah lama telah hilang dan digantikan bangunan baru.
"Setahu saya, ini dulu rumah peninggalan Bupati Pringgokusumo. Rumah yang lama sekarang sudah tidak ada, bahkan sebagian lahannya sudah berubah fungsi menjadi bangunan lain seperti Bank BNI dan juga showroom Suzuki. Jadi yang ada sekarang ini merupakan bangunan baru yang dibangun sekitar 1970-an," ujarnya.
Perubahan tersebut juga diikuti alih fungsi sebagian kawasan yang dahulu menjadi bagian dari kompleks Dalem Kanjengan.
Lahan yang sebelumnya berada dalam kawasan bersejarah kini telah dimanfaatkan sebagai area komersial maupun perkantoran.
Sempat Dihuni Keluarga Endranoto
Sebelum menjadi aset Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kompleks Dalem Kanjengan sempat ditempati Endranoto bersama anggota keluarganya.
Setelah dialihkan kepada pemerintah daerah, kawasan tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai kantor Disbudpar Kabupaten Tulungagung.
Meski fungsi bangunan berubah, status Dalem Kanjengan sebagai kawasan yang memiliki nilai sejarah tetap dipertahankan.
Bangunan yang ada saat ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberadaan situs bersejarah di tengah pesatnya perkembangan kawasan perkotaan.
"Dulu yang menempati adalah keluarga Endranoto beserta saudara-saudaranya. Namun sekarang sudah tidak lagi, karena sudah dibeli pemerintah daerah," kata Winarto.
Perawatan terhadap kawasan tersebut juga terus dilakukan agar keberadaannya tetap terjaga sebagai salah satu peninggalan sejarah Kabupaten Tulungagung.
Tetap Menjadi Ruang Sejarah dan Tradisi
Meski bangunan asli telah hilang dan sebagian lahannya berubah fungsi, Dalem Kanjengan masih memegang peran penting dalam kehidupan budaya masyarakat Tulungagung.
Hingga kini kawasan tersebut tetap menjadi lokasi pelaksanaan berbagai tradisi budaya daerah.
Salah satunya ritual pencucian pusaka Kanjeng Kyai Upas yang rutin digelar setiap tahun.
Tradisi tersebut juga disertai pelaksanaan Wungon dan penyajian jenang yang melibatkan masyarakat sekitar melalui budaya gotong royong.
Aktivitas itu menjadi bagian dari upaya mempertahankan nilai sejarah yang masih hidup di kawasan Dalem Kanjengan.
Menurut Winarto, keberlangsungan tradisi tersebut menunjukkan bahwa Dalem Kanjengan tidak hanya dipandang sebagai bangunan bersejarah, tetapi juga ruang budaya yang terus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ia berharap seluruh rangkaian tradisi itu dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari sejarah Kabupaten Tulungagung yang tetap terjaga meski kawasan tersebut telah mengalami banyak perubahan fisik.
"Harapan saya, kegiatan ini tetap bisa terus dilaksanakan karena merupakan bagian dari sejarah dan tradisi yang harus dijaga," pungkasnya.(*)
Editor : Vidya Sajar Fitri