TULUNGAGUNG – Pemkab harus puas menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Turunnya opini dari sebelumnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu disebut berkaitan dengan dampak Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi di Tulungagung.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengakui kondisi tersebut. Menurut dia, situasi pasca-OTT menjadi salah satu pertimbangan BPK dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan daerah.
"Alasan (dapat) WDP karena kemarin OTT. Pasti ada penyebabnya, ya karena OTT itu. Nggak mungkin lah kalau terjadi OTT kemudian diberi WTB," ujarnya usai rapat paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (8/7).
Meski demikian, Baharudin menegaskan tidak ada temuan besar dalam hasil pemeriksaan BPK RI. Menurut dia, catatan yang diberikan auditor lebih banyak berkaitan dengan penyempurnaan administrasi keuangan.
"Hanya rekomendasi untuk memperbaiki administrasi keuangan saja," katanya.
Dia menjelaskan, salah satu temuan berkaitan dengan administrasi bendahara.
Dana telah dikeluarkan sesuai kebutuhan, namun kelengkapan administrasi belum sepenuhnya rampung saat pemeriksaan berlangsung.
"Kemarin temuannya di bendahara. Sudah mengeluarkan (dana), tetapi administrasi belum selesai ketika diperiksa BPK," paparnya.
Karena itu, Pemkab Tulungagung akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
Pembenahan administrasi keuangan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi prioritas agar kualitas tata kelola keuangan kembali meningkat.
Baharudin optimistis opini BPK dapat kembali meningkat menjadiWTPpada pemeriksaan tahun berikutnya.
"Tahun depan kita tingkatkan lagi jadi WTP," tegas mantan wakil ketua DPRD Tulungagung tersebut.
Di sisi lain, dia memastikan perubahan opini dari WTP menjadi WDP tidak berdampak terhadap jalannya roda pemerintahan dan pelayanan.
Termasuk juga tidak berdampak pada transfer dana dari pemerintah pusat kepada Pemkab Tulungagung.
"Opini WDP tidak berpengaruh semisal pada DAU," tandasnya.
Baca Juga: KPK Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung, 20 Pejabat Diperiksa Bertahap Selama Tiga Hari
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono saat rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (8/7), menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tulungagung atas penyampaian laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI.
Menurutnya, raihan opini WDP tetap menjadi hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.
"Raihan ini merupakan cerminan dari kerja keras, komitmen, dan transparansi yang terus diupayakan oleh seluruh jajaran," ujarnya.
Marsono menegaskan DPRD siap mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK agar tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif, lanjut dia, diperlukan untuk mengembalikan opini keuangan Pemkab Tulungagung menjadi WTP.
"Demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Tulungagung yang lebih maju," pungkasnya. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri