Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Biarkan Kios Pasar Kosong, 938 Pedagang di Tulungagung Kena Tegur, Terbanyak dari Pasar Wage

Sandy Sri Yuwana • Minggu, 12 Juli 2026 | 09:37 WIB
Deretan kios tak berpenghuni yang menghiasi sisi dalam Pasar Wage. Disperindag Tulungagung memperingatkan pedagang pasar yang membiarkan kios tak terpakai bertahun-tahun untuk mengembalikan SITU.(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)
Deretan kios tak berpenghuni yang menghiasi sisi dalam Pasar Wage. Disperindag Tulungagung memperingatkan pedagang pasar yang membiarkan kios tak terpakai bertahun-tahun untuk mengembalikan SITU.(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)

 

RADAR TULUNGAGUNG – Tutupnya ratusan kios di pasar tradisional selama bertahun-tahun bikin Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung gusar.

Bahkan, mereka sampai melayangkan surat teguran kepada 938 pedagang yang tercatat tidak lagi aktif berjualan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan status kepemilikan kios sekaligus menata kembali aset pasar daerah yang selama ini tidak dimanfaatkan.

Dari total pedagang yang ditegur, 563 di antaranya berasal dari Pasar Wage, pasar yang kini menjadi wajah suram lesunya perdagangan tradisional di Tulungagung. 

Kabid Pengelolaan Pasar Muhammad Khabib mengatakan, pedagang yang menerima surat teguran sudah lama meninggalkan lapak maupun kiosnya sehingga banyak tempat usaha dibiarkan kosong.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Campurdarat Belum Tersentuh Maksimal, DPRD Tulungagung Minta Pemda Penuhi Mandatory Spending Infrastruktur

"Pedagang yang mendapat surat teguran memang sudah lama tidak berjualan. Akibatnya, kios atau lapaknya kosong dan tidak dimanfaatkan," ujarnya, Rabu (8/7). 

Menurut Khabib, surat teguran bukan ditujukan sebagai sanksi, melainkan untuk memastikan apakah pedagang masih ingin melanjutkan usaha atau bersedia mengembalikan surat izin tempat usaha (SITU) kepada pemerintah daerah.

"Kalau sudah tidak berminat berjualan, kami minta SITU dikembalikan agar kios bisa dimanfaatkan pedagang lain. Ada yang masih ingin berjualan, ada juga yang memilih mengembalikannya," katanya. 

Khabib tak menampik lesunya aktivitas perdagangan disebut menjadi alasan utama banyak pedagang memilih menutup usahanya.

Minimnya pembeli membuat pendapatan tak lagi mampu menutup biaya operasional sehari-hari.

Baca Juga: Lima Tahun Pascakebakaran 2021, Revitalisasi Pasar Campurdarat Tulungagung Belum Jelas, Disperindag Masih Tunggu Respons Pusat

"Biaya operasional tinggi, sementara kondisi pasar semakin sepi. Akhirnya banyak pedagang memilih tutup," jelasnya. 

Fenomena tersebut paling terasa di Pasar Wage. Pasar yang dulu dikenal sebagai pusat perdagangan konveksi dan garmen itu kini kehilangan denyut aktivitasnya.

Bahkan, sejumlah komoditas yang dahulu menjadi daya tarik pasar sudah tidak lagi dijumpai.

"Dulu Pasar Wage ramai, sekarang pedagang daging saja sudah tidak ada," ungkap Khabib. 

Baca Juga: Pasar Wage Tulungagung Kian Sepi dari Waktu ke Waktu, Pedagang Terpaksa Merolling Karyawan Menjaga Kios Jualan

Disperindag mengakui menghidupkan kembali pasar tradisional bukan pekerjaan mudah.

Di tengah keterbatasan anggaran revitalisasi, pemerintah daerah masih mencari formulasi agar pasar kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. 

"Kami terus mencari solusi supaya pasar-pasar yang mulai ditinggalkan pedagang bisa hidup dan ramai kembali," pungkasnya. (sri/c1/rka) 

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
surat izin tempat usaha pedagang kios pasar wage Disperindag Tulungagung