Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Opini WDP Tak Ganggu Dana Transfer Pusat ke Tulungagung, Plt Bupati: DAU Tetap Aman

Sandy Sri Yuwana • Senin, 13 Juli 2026 | 09:12 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin saat meninjau perbaikan jalan di wilayah Kecamatan Kalidawir, Senin (29/6/2026). Opini WDP tidak memengaruhi penyaluran DAU maupun transfer pusat lainnya.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin saat meninjau perbaikan jalan di wilayah Kecamatan Kalidawir, Senin (29/6/2026). Opini WDP tidak memengaruhi penyaluran DAU maupun transfer pusat lainnya.

 

RADAR TULUNGAGUNG – Perubahan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung Tahun Anggaran 2025 dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dipastikan tidak berdampak terhadap alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan, opini WDP hanya berkaitan dengan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan dan tidak memengaruhi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) maupun transfer pusat lainnya.

"Opini WDP tidak berpengaruh semisal pada DAU," ujar Baharudin usai rapat paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (8/7).

Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.

Seluruh program yang telah direncanakan tetap berjalan sebagaimana mestinya karena kemampuan fiskal daerah tidak terganggu akibat perubahan opini tersebut.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Turun ke Opini WDP, Plt Bupati Sebut Dampak OTT KPK Jadi Salah Satu Penyebab

Baharudin menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK lebih banyak memberikan rekomendasi terkait penyempurnaan administrasi pengelolaan keuangan.

Tidak ada temuan yang bersifat besar maupun menghambat operasional pemerintahan.

"Hanya rekomendasi untuk memperbaiki administrasi keuangan saja," katanya.

Salah satu catatan auditor, lanjut Baharudin, berkaitan dengan administrasi bendahara.

Dana yang dikeluarkan telah sesuai kebutuhan, namun sebagian dokumen administrasi belum sepenuhnya rampung saat proses pemeriksaan dilakukan.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Serahkan Penuh Penyidikan Dugaan Korupsi Dalem Kanjengan ke APH, Tegaskan Siap Kooperatif

"Kemarin temuannya di bendahara. Sudah mengeluarkan (dana), tetapi administrasi belum selesai ketika diperiksa BPK," paparnya.

Karena itu, Pemkab Tulungagung akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dengan melakukan pembenahan administrasi keuangan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sekaligus mengembalikan opini BPK menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan berikutnya.

Sebelumnya, Baharudin mengakui turunnya opini BPK tahun ini tidak lepas dari dampak Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi di Tulungagung.

Meski demikian, ia memastikan kondisi tersebut tidak memengaruhi stabilitas keuangan daerah maupun keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.(sri)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#opini wdp #wtp #Pemkab Tulungagung #bpk ri #dana alokasi umum