RADAR TULUNGAGUNG – Kendaraan angkutan barang bertonase besar yang nekat melintasi jalur alternatif selama pembangunan Jembatan Gondang 1 dinilai mengancam kondisi infrastruktur jalan pedalaman.
Karena itu, Satlantas Polres Tulungagung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pembatasan dengan menambah tujuh portal di sejumlah titik strategis.
KBO Satlantas Polres Tulungagung IPTU Zainudin mengatakan, ruas jalan alternatif di kawasan Gondang bukan merupakan kelas jalan yang diperuntukkan bagi kendaraan berat.
Apabila terus dilintasi truk bertonase besar, kerusakan jalan dikhawatirkan semakin parah.
Baca Juga: Ini Tujuh Titik Baru Portal Pembatas Truk selama Pembangunan Jembatan Gondang 1 Tulungagung
"Harapannya kendaraan besar mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan dan menggunakan jalur sesuai kelas jalan. Ini penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah kerusakan infrastruktur," ujarnya, Kamis (9/7).
Menurut dia, rekayasa lalu lintas selama pembangunan Jembatan Gondang 1 justru dimanfaatkan sebagian sopir truk untuk mencari jalan pintas melalui kawasan permukiman dan jalan desa.
Padahal, konstruksi jalan tersebut tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan bertonase besar.
Selain mempercepat kerusakan jalan, lalu lintas kendaraan berat di jalur pedalaman juga meningkatkan risiko kecelakaan.
Lebar jalan yang terbatas membuat kendaraan besar sulit berpapasan dengan pengguna jalan lain, terutama sepeda motor maupun kendaraan roda empat milik warga.
Tak hanya itu, aktivitas masyarakat di sekitar jalur alternatif juga ikut terganggu.
Arus kendaraan berat kerap memicu kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk ketika warga berangkat bekerja maupun mengantar anak ke sekolah.
Sebagai langkah antisipasi, Satlantas bersama Dishub akan menambah tujuh portal baru sehingga total menjadi 11 titik pembatas tinggi kendaraan.
Portal tersebut dipasang di sejumlah akses yang selama ini menjadi pintu masuk kendaraan berat menuju jalur alternatif.
Penambahan portal diharapkan mampu menutup celah pelanggaran sekaligus menjaga kondisi jalan desa agar tidak cepat rusak selama proyek pembangunan Jembatan Gondang 1 berlangsung.
Petugas juga mengimbau pengemudi angkutan barang mematuhi ketentuan kelas jalan dan tidak memaksakan melintasi ruas jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.(sri)
Editor : Vidya Sajar Fitri