Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Sepinya Pembeli Paksa Pedagang Tutup Kios Pasar di Tulungagung, Disperindag Sebut Biaya Operasional Tak Lagi Tertutup

Sandy Sri Yuwana • Selasa, 14 Juli 2026 | 11:05 WIB
Suasana bagian dalam Pasar Wage yang tidak seramai dulu.(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)
Suasana bagian dalam Pasar Wage yang tidak seramai dulu.(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)

 

RADAR TULUNGAGUNG – Lesunya aktivitas pasar tradisional di Kabupaten Tulungagung membuat banyak pedagang tak mampu bertahan.

Sepinya pembeli menyebabkan pendapatan terus menurun, sementara biaya operasional tetap harus dikeluarkan setiap hari.

Akibatnya, banyak pedagang memilih menutup kios mereka.

Kondisi tersebut menjadi salah satu temuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung saat melakukan pendataan terhadap 938 pedagang pasar tradisional yang tidak lagi aktif berjualan.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Tulungagung, Muhammad Khabib, mengatakan sebagian besar pedagang sebenarnya tidak ingin berhenti berjualan.

Namun, kondisi ekonomi memaksa mereka menghentikan aktivitas usaha karena omzet yang diperoleh tidak lagi mampu menutup biaya operasional.

"Karena biaya operasional tinggi, mereka memilih untuk tutup. Apalagi kondisi pasar sepi dari pembeli," ujarnya, Rabu (8/7).

Baca Juga: Pasar Wage Tulungagung Kehilangan Pamor, Pedagang Daging hingga Konveksi Kini Menghilang

Menurut Khabib, kondisi tersebut terjadi di sejumlah pasar tradisional, terutama Pasar Wage yang menjadi pasar dengan jumlah pedagang tidak aktif paling banyak.

Dari total 938 pedagang yang mendapat surat teguran, sebanyak 563 di antaranya berasal dari Pasar Wage.

Ia menuturkan, banyak pedagang memilih mempertahankan kepemilikan kios meski sudah tidak berjualan.

Mereka masih berharap kondisi pasar bisa kembali ramai sehingga usahanya dapat dibuka kembali.

Karena itu, Disperindag mengirimkan surat teguran untuk memastikan status para pedagang.

Bagi yang sudah tidak memiliki rencana melanjutkan usaha, pemerintah meminta agar Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dikembalikan sehingga kios dapat dimanfaatkan pedagang lain.

Baca Juga: Biarkan Kios Pasar Kosong, 938 Pedagang di Tulungagung Kena Tegur, Terbanyak dari Pasar Wage

Meski demikian, Disperindag memahami keputusan pedagang menutup kios lebih dipengaruhi kondisi ekonomi daripada keinginan meninggalkan pasar tradisional.

Menurut Khabib, tantangan terbesar saat ini adalah mengembalikan jumlah pengunjung agar aktivitas perdagangan kembali bergairah.

"Sebagian besar sebenarnya masih ingin berjualan. Hanya saja kondisi pasar yang sepi membuat mereka kesulitan bertahan," katanya.

Disperindag kini terus mencari berbagai alternatif untuk meningkatkan aktivitas perdagangan di pasar tradisional.

Upaya tersebut diharapkan mampu menarik kembali pembeli sekaligus menghidupkan kios-kios yang selama ini tutup karena minimnya omzet.(sri)

Editor : Vidya Sajar Fitri
pemilik kios pedagang pasar kios pasar Disperindag Tulungagung