RADAR TULUNGAGUNG – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung Tahun Anggaran 2025 disebut tidak menemukan persoalan besar dalam pengelolaan keuangan daerah.
Catatan auditor justru didominasi persoalan administrasi bendahara yang belum sepenuhnya rampung saat proses audit berlangsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, rekomendasi yang diberikan BPK lebih banyak menyangkut penyempurnaan administrasi keuangan dibandingkan pelanggaran penggunaan anggaran.
"Hanya rekomendasi untuk memperbaiki administrasi keuangan saja," ujarnya usai rapat paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (8/7).
Baca Juga: Opini WDP Tak Ganggu Dana Transfer Pusat ke Tulungagung, Plt Bupati: DAU Tetap Aman
Menurut Baharudin, salah satu temuan auditor berkaitan dengan administrasi pada bendahara.
Dana yang telah dicairkan dan digunakan sesuai kebutuhan belum seluruhnya dilengkapi dokumen administrasi ketika pemeriksaan dilakukan.
"Kemarin temuannya di bendahara. Sudah mengeluarkan (dana), tetapi administrasi belum selesai ketika diperiksa BPK," paparnya.
Ia memastikan, kondisi tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemkab akan mempercepat penyelesaian administrasi sesuai rekomendasi BPK agar tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Turun ke Opini WDP, Plt Bupati Sebut Dampak OTT KPK Jadi Salah Satu Penyebab
Baharudin menegaskan, pembenahan administrasi menjadi prioritas pemerintah daerah dalam waktu dekat.
Selain untuk menindaklanjuti hasil audit, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengembalikan opini keuangan Pemkab Tulungagung menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan berikutnya.
Sebelumnya, Pemkab Tulungagung menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Baharudin mengakui turunnya opini dari sebelumnya WTP tidak lepas dari dampak Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia menegaskan hasil audit BPK tidak memuat temuan besar yang berdampak terhadap jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.(sri)
Editor : Vidya Sajar Fitri