RADAR TULUNGAGUNG – Rekayasa arus lalu lintas selama pembangunan Jembatan Gondang 1 dimanfaatkan sebagian pengemudi truk bertonase besar untuk mencari jalan pintas melalui jalur alternatif di kawasan pedalaman.
Kondisi tersebut membuat Satlantas Polres Tulungagung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas dengan menambah tujuh portal pembatas tinggi kendaraan.
KBO Satlantas Polres Tulungagung IPTU Zainudin mengatakan, evaluasi selama penerapan rekayasa lalu lintas menunjukkan masih banyak kendaraan berat yang melanggar ketentuan kelas jalan. Bahkan, sejumlah portal yang telah dipasang justru dirusak agar truk dapat tetap melintas.
"Masih banyak pelanggaran yang kami temukan, mulai portal ditabrak, dirusak hingga dibongkar secara sengaja. Karena itu kami evaluasi dan diputuskan menambah tujuh portal lagi," ujarnya, Kamis (9/7).
Baca Juga: Ini Tujuh Titik Baru Portal Pembatas Truk selama Pembangunan Jembatan Gondang 1 Tulungagung
Menurut Zainudin, keberadaan portal menjadi salah satu cara untuk mempersempit ruang pelanggaran.
Nantinya total terdapat 11 portal yang dipasang di sejumlah titik yang selama ini menjadi akses favorit kendaraan berat menuju jalur alternatif.
Ia menjelaskan, kendaraan angkutan barang bertonase besar seharusnya tetap melintas di ruas jalan yang sesuai dengan kelas jalannya.
Sebab, jalan desa di wilayah Gondang memiliki konstruksi yang tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan berat.
"Harapannya kendaraan besar mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan dan menggunakan jalur sesuai kelas jalan. Ini penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah kerusakan infrastruktur," tegasnya.
Selama proyek pembangunan Jembatan Gondang 1 berlangsung, arus lalu lintas memang mengalami perubahan.
Namun, sebagian sopir truk justru memanfaatkan kondisi tersebut untuk memangkas jarak tempuh dengan melintasi kawasan permukiman dan jalan desa.
Akibatnya, selain meningkatkan risiko kerusakan jalan, keberadaan truk bertonase besar di jalur pedalaman juga memicu kepadatan lalu lintas dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Tidak sedikit warga yang mengeluhkan meningkatnya intensitas kendaraan berat di ruas jalan yang sempit.
Melalui penambahan tujuh portal baru, Satlantas bersama Dishub berharap pengemudi angkutan barang semakin disiplin mematuhi rekayasa lalu lintas.
Petugas juga mengingatkan agar tidak ada lagi tindakan merusak fasilitas portal karena selain melanggar hukum, perbuatan tersebut dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menghambat kelancaran pengaturan arus lalu lintas selama pembangunan Jembatan Gondang 1.(sri)
Editor : Vidya Sajar Fitri