RADAR TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung memastikan akan mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Langkah tersebut dilakukan agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih pada pemeriksaan tahun depan.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, hasil audit BPK harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan auditor wajib segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Opini WDP Tak Ganggu Dana Transfer Pusat ke Tulungagung, Plt Bupati: DAU Tetap Aman
"Raihan ini merupakan cerminan dari kerja keras, komitmen, dan transparansi yang terus diupayakan oleh seluruh jajaran," ujarnya saat rapat paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (8/7).
Marsono menilai, meski opini tahun ini turun menjadi WDP, upaya memperbaiki tata kelola keuangan tidak boleh berhenti.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar seluruh catatan BPK dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK sekaligus mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan administrasi keuangan secara menyeluruh.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Turun ke Opini WDP, Plt Bupati Sebut Dampak OTT KPK Jadi Salah Satu Penyebab
"Demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Tulungagung yang lebih maju," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin memastikan Pemkab segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
Pembenahan administrasi keuangan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi prioritas agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik.
Pemkab juga menargetkan opini BPK kembali meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan tahun berikutnya.
Baharudin optimistis target tersebut dapat dicapai setelah seluruh rekomendasi auditor diselesaikan dan sistem administrasi keuangan diperkuat.(sri)
Editor : Vidya Sajar Fitri