RADAR TULUNGAGUNG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung meminta Pemkab Tulungagung tidak hanya menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara administratif.
Legislatif menilai seluruh rekomendasi BPK harus menjadi momentum membenahi sistem pengelolaan keuangan daerah agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Anggota Banggar DPRD Tulungagung, Fuad Ashari mengatakan, rapat Banggar telah memberikan perhatian khusus terhadap hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Sedikitnya terdapat 12 temuan yang wajib segera ditindaklanjuti pemerintah daerah. Hal ini bukti atas pengelolaan keuangan di Pemkab Tulungagung kurang maksimal.
"Banggar meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti 12 temuan BPK. Temuan itu mencakup pengelolaan pendapatan, penganggaran, pelaksanaan belanja, pengelolaan aset, hingga penatausahaan keuangan. Semua itu harus menjadi perhatian serius," ujarnya usai rapat di gedung dewan, Kamis (16/7/2026).
Baca Juga: DPRD Tulungagung Kawal Rekomendasi BPK, Target Opini WTP Kembali Diraih Tahun Depan
Menurut Fuad, penyelesaian temuan tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Yang lebih penting, kata dia, pemerintah daerah harus melakukan pembenahan sistem agar tata kelola keuangan semakin akuntabel.
"Yang kami inginkan bukan sekadar menutup temuan, tetapi memastikan sistemnya diperbaiki sehingga tata kelola keuangan daerah menjadi lebih akuntabel," tegas Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Banggar meminta pemkab segera menyusun action plan yang memuat langkah konkret penyelesaian seluruh rekomendasi BPK.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi setiap OPD dalam memperbaiki tata kelola keuangan sekaligus mencegah munculnya temuan yang sama pada pemeriksaan berikutnya.
Baca Juga: Temuan BPK di Tulungagung Didominasi Administrasi Bendahara, Tak Ada Persoalan Besar
Selain menyoroti hasil audit BPK, Banggar juga menemukan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Salah satunya terkait belum optimalnya alokasi anggaran kesehatan.
Menurut Fuad, terdapat paradoks dalam pengelolaan APBD. Di satu sisi pendapatan asli daerah (PAD) mampu melampaui target yang ditetapkan, di sisi lain belanja pada sektor kesehatan sebagai layanan dasar masyarakat dinilai belum mampu memenuhi target nasional Universal Health Coverage (UHC).
"PAD memang melampaui target, tetapi belanja kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat masih jauh dari target UHC. Ini menjadi perhatian serius Banggar," katanya.
Fuad menambahkan, capaian opini WDP atas laporan keuangan daerah dari hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
"Opini WDP justru harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin baik," pungkasnya. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri