Heru Tjahjono Ajak Masyarakat Tulungagung Pahami Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

Sandy Sri Yuwana • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 06:35 WIB
Heru Tjahjono berfoto bersama warga Tulungagung usai melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di UIN SATU Tulungagung (18/7).
Heru Tjahjono berfoto bersama warga Tulungagung usai melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di UIN SATU Tulungagung (18/7).

 

RADAR TULUNGAGUNG – Komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus dilakukan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Heru Tjahjono, melalui kegiatan sosialisasi bersama mitra kerja Komisi IX DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan.

 

Kegiatan sosialisasi yang berjatuk Lindungi Pekerja Wujudkan Sejahtera tersebut digelar pada Sabtu (18/7) mulai pukul 12.00 di UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung. Acara diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan masyarakat yang antusias memperoleh pemahaman mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk perlindungan pekerja bukan penerima upah. 

 

Dalam kesempatan tersebut, Heru Tjahjono menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara. Karena itu, seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, perlu memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memiliki perlindungan dari berbagai risiko kerja.

 

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap program BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi karyawan perusahaan. Padahal, pekerja mandiri seperti petani, pedagang, nelayan, pelaku UMKM, hingga pekerja lepas juga dapat menjadi peserta dan memperoleh manfaat perlindungan yang sama.

 

"Melalui sosialisasi ini kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga. Negara hadir memberikan rasa aman kepada para pekerja melalui berbagai program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

 

Heru menjelaskan, Komisi IX DPR RI terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan sosial nasional. Hal tersebut juga menjadi perhatian DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan memaparkan berbagai program perlindungan yang dapat dimanfaatkan peserta. Di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

 

Selain memberikan materi, sesi sosialisasi juga diisi dengan dialog interaktif. Peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai mekanisme pendaftaran, besaran iuran, hingga tata cara memperoleh manfaat apabila terjadi risiko kerja.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak masyarakat Tulungagung yang memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan bagi pekerja dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi semacam ini juga menjadi bagian dari sinergi Komisi IX DPR RI bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosia0l ketenagakerjaan. 

Editor : Sandy Sri Yuwana
Heru Tjahjono tulungagung BPJS Keetenagakerjaan sosialisasi