Banggar DPRD Tulungagung Soroti Capaian UHC Belum Optimal meski PAD 2025 Lampaui Target, Belanja Kesehatan Jadi Prioritas

Sandy Sri Yuwana • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 10:05 WIB
(ILUSTRASI: HENDRA/AI)
(ILUSTRASI: HENDRA/AI)

 

RADAR TULUNGAGUNG - Belum optimalnya capaian Universal Health Coverage (UHC)  menuai sorotan tajam dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung. Kondisi tersebut dinilai menjadi paradoks dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Karena kenaikan pendapatan belum sepenuhnya diikuti penguatan belanja pada sektor pelayanan dasar, khususnya kesehatan.

Anggota Banggar DPRD Tulungagung, Fuad Ashari mengatakan, hasil pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 menunjukkan PAD berhasil melampaui target.

Namun, anggaran pada sektor kesehatan dinilai belum mampu mendorong pencapaian target nasional UHC.

"PAD memang melampaui target, tetapi belanja kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat masih jauh dari target UHC. Ini paradoks yang menjadi perhatian serius Banggar," ujarnya.

Baca Juga: Heru Tjahjono Dorong Optimalisasi JKN-KIS dan Perkuat Cakupan UHC di Tulungagung

Menurut Fuad, keberhasilan meningkatkan pendapatan daerah seharusnya diikuti penguatan alokasi anggaran untuk sektor-sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Salah satunya melalui peningkatan akses layanan kesehatan agar target UHC dapat segera tercapai.

"Peningkatan akses layanan kesehatan tak bisa ditawar," tuturnya.

Banggar pun meminta Pemkab Tulungagung menjadikan persoalan tersebut sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan kebijakan anggaran berikutnya.

Evaluasi tidak hanya difokuskan pada capaian pendapatan, tetapi juga pada efektivitas belanja daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Capaian UHC Tulungagung Masih 85 Persen, Pemkab Siapkan Tambahan Anggaran Rp 26 Miliar

"Belanja daerah harus dilakukan seefektif mungkin," tegasnya.

Selain menyoroti UHC, Banggar juga meminta pemerintah daerah segera menyusun action plan untuk menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan temuan administrasi, tetapi juga memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. (sri/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
banggar dprd tulungagung uhc pad apbd