Peredaran Sabu Masih Jadi Ancaman di Tulungagung, BNNK Sebut Hampir Semua Kasus Hukum Didominasi Penyalahguna Sabu

Rahiiq Al Bachri • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 10:15 WIB
Hampir seluruh perkara narkotika yang berujung pada proses hukum masih didominasi penyalahgunaan sabu.(ILUSTRASI AI)
Hampir seluruh perkara narkotika yang berujung pada proses hukum masih didominasi penyalahgunaan sabu.(ILUSTRASI AI)

 

RADAR TULUNGAGUNG – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu masih menjadi ancaman utama di Kabupaten Tulungagung. Hampir seluruh perkara narkotika yang berujung pada proses hukum masih didominasi penyalahgunaan sabu.

Sementara itu, pengguna pil dobel L justru lebih banyak datang secara sukarela ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung untuk menjalani rehabilitasi.

Kepala BNNK Tulungagung Wasbeka Abie Yuwono mengatakan, tren tersebut terlihat dari penanganan kasus maupun layanan rehabilitasi yang diberikan BNNK selama semester pertama tahun ini.

Data BNNK mencatat, dari 63 klien rehabilitasi rawat jalan, sebanyak 61 orang merupakan penyalahguna sabu. Sisanya masing-masing satu orang merupakan pengguna ganja dan pil dobel L.

Dari jumlah tersebut, 34 klien telah menyelesaikan program rehabilitasi, sedangkan 3 orang mengikuti program pascarehabilitasi setelah sebelumnya menjalani rehabilitasi rawat inap.

Baca Juga: BNNK Tulungagung Waspadai Pesisir Selatan, Tingginya Mobilitas Pendatang dan Nelayan Dinilai Rawan Peredaran Narkoba

Meski begitu, Abie menjelaskan terdapat perbedaan karakteristik antara penyalahguna sabu dan pil dobel L. Menurutnya, pengguna sabu umumnya baru teridentifikasi ketika telah tersangkut perkara pidana.

Sebaliknya, pengguna pil dobel L lebih banyak datang secara mandiri atau didorong keluarga untuk menjalani rehabilitasi sebelum berhadapan dengan proses hukum.

“Kalau yang berlanjut sampai proses hukum itu kebanyakan memang sabu. Hampir semua perkara yang masuk penegakan hukum didominasi penyalahgunaan sabu. Sedangkan yang datang ke BNN untuk rehabilitasi rawat jalan cukup banyak justru pengguna pil dobel L,” ujarnya.

Dia menuturkan, penyalahgunaan sabu cenderung dilakukan secara tertutup sehingga sulit diketahui lingkungan sekitar.

Akibatnya, banyak pengguna baru terungkap ketika sudah masuk dalam jaringan peredaran atau tertangkap aparat penegak hukum.

Baca Juga: Rehabilitasi Narkoba Gratis di BNNK Tulungagung Belum Maksimal, Stigma Takut Diproses Hukum Masih Kuat

Sebaliknya, perubahan perilaku pengguna pil dobel L relatif lebih cepat dikenali keluarga sehingga peluang untuk mendapatkan penanganan melalui rehabilitasi juga lebih besar.

“Kalau sudah memakai sabu, biasanya dampaknya lebih berat. Tidak sedikit yang akhirnya berhadapan dengan proses hukum karena penyalahgunaannya sudah berkembang atau berkaitan dengan jaringan peredaran,” jelasnya.

Menurut pria berkacamata ini, tingginya penyalahgunaan sabu menjadi perhatian serius karena zat tersebut memiliki tingkat adiksi yang tinggi sekaligus menjadi komoditas utama dalam jaringan peredaran narkotika.

Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Selain memperkuat pemberantasan jaringan peredaran narkoba, BNNK juga terus mendorong masyarakat agar tidak takut memanfaatkan layanan rehabilitasi.

Baca Juga: Lebih Banyak Pengguna Double L yang Datang Sukarela untuk Rehabilitasi dalam Kasus Narkoba di Tulungagung

Penanganan sejak dini dinilai menjadi kunci untuk memutus ketergantungan sekaligus mencegah penyalahguna masuk lebih jauh ke dalam jaringan narkotika.

“Kalau masyarakat datang lebih awal untuk menjalani rehabilitasi tentu lebih baik. Jangan menunggu sampai masuk proses hukum. Rehabilitasi bertujuan memulihkan penyalahguna agar bisa kembali menjalani kehidupan secara normal,” katanya.

Dia berharap masyarakat lebih peka terhadap perubahan perilaku anggota keluarga maupun lingkungan sekitar.

Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, masyarakat diimbau segera berkonsultasi atau memanfaatkan layanan rehabilitasi yang disediakan BNNK.

“Kami berharap masyarakat tidak menunggu sampai kondisinya berat atau menjadi perkara hukum. Semakin cepat ditangani, peluang untuk pulih juga semakin besar,” pungkasnya. (bac/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
penyalahgunaan sabu BNNK Tulungagung narkoba narkotika