RADAR TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menaruh perhatian serius terhadap proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung periode 2026-2031. Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan pentingnya proses seleksi yang objektif, transparan, dan sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikan Ahmad Baharudin saat menghadiri verifikasi faktual calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung periode 2026-2031 di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbangsa, Rabu (22/7). Sebanyak 10 peserta mengikuti tahapan tersebut. Nantinya, akan dipilih lima orang untuk mengisi posisi pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung periode 2026-2031.
Ahmad Baharudin mengatakan, verifikasi faktual menjadi bagian penting dalam rangkaian seleksi. Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan calon pimpinan BAZNAS yang terpilih memiliki kapasitas dan rekam jejak yang sesuai dengan amanah yang akan diemban.
“Proses seleksi ini untuk memastikan calon pimpinan BAZNAS benar-benar memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, serta komitmen dalam mengelola zakat secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, pimpinan BAZNAS memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana umat. Karena itu, proses seleksi harus dilakukan secara cermat dan menghasilkan sosok-sosok yang mampu menjalankan amanah secara profesional.
Baharudin menambahkan, BAZNAS memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang dilakukan secara baik dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Pengelolaan yang baik tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi umat serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Karena itu, Baharudin berharap para calon pimpinan BAZNAS dapat mengikuti seluruh proses verifikasi faktual dengan sebaik-baiknya. Para peserta juga diharapkan mampu menyampaikan gagasan, visi, dan komitmen untuk membawa BAZNAS Kabupaten Tulungagung semakin maju.
Terlebih, kepercayaan masyarakat menjadi modal penting bagi BAZNAS dalam menjalankan tugasnya. Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui tata kelola yang amanah, profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap proses ini menghasilkan pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung yang berkualitas, profesional, dan berintegritas,” tuturnya.
Pemkab Tulungagung juga menyampaikan apresiasi kepada tim verifikasi BAZNAS Republik Indonesia atas pendampingan dan evaluasi yang dilakukan dalam tahapan seleksi tersebut.
Baharudin berharap, lima pimpinan BAZNAS yang nantinya terpilih mampu memperkuat peran lembaga dalam menghimpun dan menyalurkan zakat secara optimal. Dengan begitu, manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan turut mendukung upaya peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung.
Editor : Sandy Sri Yuwana