Kasus Kekerasan terhadap Anak di Tulungagung Capai 14 hingga Juli 2026, Pemkab Perkuat Perlindungan dan Partisipasi Anak

Sandy Sri Yuwana • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 10:46 WIB
Hingga 22 Juli 2026 tercatat 14 kasus kekerasan di Tulungagung yang melibatkan anak sebagai korban.(ILUSTRASI)
Hingga 22 Juli 2026 tercatat 14 kasus kekerasan di Tulungagung yang melibatkan anak sebagai korban.(ILUSTRASI)

 

RADAR TULUNGAGUNG – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tulungagung masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

Karena itu, pada momentum Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 yang diperingati Rabu (23/7) dimanfaatkan Pemkab Tulungagung untuk memperkuat perlindungan anak melalui peningkatan partisipasi anak dalam pembangunan.

Data yang dihimpun dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung menunjukkan, hingga 22 Juli 2026 tercatat 14 kasus yang melibatkan anak sebagai korban.

Rinciannya, 5 kasus kekerasan terhadap anak, 1 kasus pencabulan, dan 8 kasus persetubuhan terhadap anak. 

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas KBPPPA Tulungagung, Eta Krisna Dewi mengatakan, perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja.

Baca Juga: Diduga Mabuk Berat, Pengendara Motor Tewas di Anak Sungai Lodagung

Seluruh elemen masyarakat harus terlibat agar hak-hak anak dapat terpenuhi.

"Tanpa kerja sama semua pihak, hak anak tidak akan terpenuhi," ujarnya. 

Menurut dia, Pemkab Tulungagung terus memperkuat peran Forum Anak atau Dewan Perwakilan Anak Tulungagung.

Wadah tersebut menjadi ruang bagi anak untuk menyampaikan aspirasi, ide, dan gagasan dalam mendukung pembangunan daerah yang ramah anak.

"Partisipasi anak membantu mewujudkan Kabupaten Tulungagung yang lebih layak bagi anak," jelas. 

Wanita ramah ini melanjutkan, pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga media memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Baca Juga: Mayat Perempuan 63 Tahun Ditemukan Tersangkut di Sungai Kaliboto Tulungagung, Diduga Hanyut 3 Hari dan Tanpa Tanda Kekerasan

Karena itu, Pemkab Tulungagung bakal terus menghadirkan berbagai program dan kebijakan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

"Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk mendukung tumbuh kembang anak," tuturnya. 

Sekadar diketahui, peringatan HAN Ke-42 tahun 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".

Tema tersebut menjadi pengingat pentingnya memberikan perlindungan, ruang partisipasi, dan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. (sri/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
forum anak hari anak nasional ke-42 kekerasan terhadap anak Dinas KBPPPA Tulungagung kabupaten layak anak