RADAR TULUNGAGUNG – Pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tulungagung kali ini menyimpan cerita menarik.
Wahyu Pratama Alamsyah resmi menggantikan ayah kandungnya, Sutomo, sebagai wakil rakyat dari Partai Demokrat.
Wahyu dilantik sebagai anggota DPRD Tulungagung, Kamis (23/7).
Dia menggantikan Sutomo yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Menariknya, Wahyu bukan nama baru dalam kontestasi politik di daerah pemilihan (dapil) VI.
Dalam Pileg 2024, dia memperoleh suara terbanyak kedua setelah Sutomo.
Perolehan suara tersebut membuat Wahyu berhak mengisi kursi yang ditinggalkan ayahnya melalui mekanisme PAW.
”Kebetulan saya yang menggantikan bapak. Karena Pak Sutomo ada gangguan kesehatan sehingga memengaruhi kinerja di DPRD. Maka, skema PAW bisa menjadi pilihan,” kata Wahyu, Kamis (23/7).
Dengan dilantiknya Wahyu, kursi DPRD yang sebelumnya ditempati Sutomo kini tetap diisi oleh keluarga yang sama.
Bedanya, estafet tersebut berpindah dari ayah kepada anak.
Wahyu mengaku memiliki beban tanggung jawab tersendiri setelah melanjutkan posisi ayahnya sebagai anggota legislatif.
Dia berjanji membawa aspirasi masyarakat Dapil VI Tulungagung.
Baca Juga: KPK Periksa Empat Pimpinan DPRD Tulungagung, Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Gatut Sunu
”Tentu bahagia dan menjadi tanggung jawab besar bagi saya untuk membawa aspirasi dari konstituen saya di Dapil VI Tulungagung,” ujarnya.
Sebagai anggota baru DPRD Tulungagung, Wahyu mengaku akan memberi perhatian pada persoalan ekonomi masyarakat.
Dia menilai kondisi perekonomian saat ini masih lesu.
Sejumlah sektor seperti konveksi, peternakan, dan perdagangan disebut mengalami tekanan.
Di sisi lain, harga bahan baku terus meningkat sehingga semakin sulit dijangkau masyarakat.
”Perekonomian masyarakat sedang lesu. Mulai dari sektor konveksi, peternakan, dan perdagangan,” jelasnya.
Dia menilai persoalan ekonomi tersebut perlu segera dicarikan solusi.
Terutama agar aktivitas ekonomi di tingkat bawah kembali bergerak.
Wahyu menyebut akan menjalin komunikasi dengan dinas terkait maupun Plt Bupati Tulungagung untuk menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat di dapil VI.
”Itu beberapa poin yang akan saya perjuangkan dengan menjalin komunikasi dengan dinas terkait atau Plt Bupati Tulungagung,” pungkasnya.
Diketahui, Sutomo merupakan anggota DPRD Tulungagung periode 2024-2029.
Setelah memutuskan mengundurkan diri karena gangguan kesehatan, kursinya kemudian digantikan oleh calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari Partai Demokrat.
Wahyu menjadi sosok yang memenuhi syarat tersebut.
Dia memperoleh suara terbanyak kedua setelah Sutomo dalam Pileg 2024.
Keduanya pun memiliki hubungan ayah dan anak. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri