Sekda Tulungagung Definitif Belum Dipilih, Bupati Ahmad Baharudin Masih Tunggu Petunjuk Kemendagri

Sandy Sri Yuwana • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 10:39 WIB
Tiga besar kandidat Sekda Kabupaten Tulungagung.
Tiga besar kandidat Sekda Kabupaten Tulungagung.

 

RADAR TULUNGAGUNG – Kursi Sekda Tulungagung definitif masih belum terisi.

Meski panitia seleksi telah menetapkan tiga nama calon terbaik, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin belum bisa menentukan satu nama untuk menduduki jabatan tersebut.

Pasalnya, hingga kini Ahmad Baharudin masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Izin atau arahan dari pemerintah pusat tersebut diperlukan sebelum dirinya memilih satu dari tiga nama calon sekda hasil seleksi. 

“Tinggal saya memilih satu nama saja, tapi masih menunggu petunjuk dari Kemendagri,” ujarnya.

seBaca Juga: Tiga Besar Calon Sekda Tulungagung Resmi Dikirim ke Kemendagri, Tinggal Tunggu Restu untuk Penentuan Jabatan Strategis ASN

Dia mengakui proses pemilihan sekda definitif seharusnya tidak membutuhkan waktu lama.

Terlebih, tahapan seleksi telah menghasilkan tiga nama calon yang dinilai memenuhi persyaratan.

“Kalau jadwal sesuai tepat waktu, tidak ada, namun harapan kami secepatnya,” terangnya.

Disinggung mengenai waktu pengisian jabatan sekda definitif, Ahmad Baharudin menyebut proses tersebut bergantung pada petunjuk dan keputusan dari pemerintah pusat.

“Lama dan tidaknya itu tergantung. Kalau kita anggap satu tahun lama, ya lama. Tapi kalau anggap satu tahun cepat, ya cepat,” katanya.

Baca Juga: Kandidat Sekda Tulungagung Mengerucut ke 3 Nama, Sudarmaji dan Galih Legawa, Kini Menunggu Keputusan Bupati

Tiga nama yang telah ditetapkan panitia seleksi sebagai calon Sekda Tulungagung adalah Tri Hariadi, Anang Pratistianto, dan Imroatul Mufidah.

Selanjutnya, satu nama akan dipilih untuk mengisi jabatan sekda secara definitif.

Sementara itu, politikus Partai Gerindra ini menegaskan, belum adanya sekda definitif tidak boleh menghambat jalannya pemerintahan.

Sebab, selain posisi sekda, sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga masih kosong.

“Saya sudah sampaikan, pelaksanaan pemerintahan tidak boleh mandek,” tegasnya.

Karena itu, roda pemerintahan tetap harus berjalan sembari menunggu proses pengisian jabatan sekda definitif dan sejumlah posisi strategis lainnya. (sri/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
plt bupati tulungagung kemendagri sekda opd