Pemkab Tulungagung Targetkan Rehabilitasi 360 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026, Naik Dua Kali Lipat dari Tahun Lalu

Sandy Sri Yuwana • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 11:04 WIB
Sebanyak 360 rumah tidak layak huni menjadi sasaran program rehabilitasi yang didanai melalui APBD Kabupaten Tulungagung, APBD Provinsi Jawa Timur, dan program TMMD.
Sebanyak 360 rumah tidak layak huni menjadi sasaran program rehabilitasi yang didanai melalui APBD Kabupaten Tulungagung, APBD Provinsi Jawa Timur, dan program TMMD.

 

RADAR TULUNGAGUNG – Pemkab Tulungagung mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun ini.

Total 360 unit RTLH ditargetkan direhabilitasi melalui kolaborasi pendanaan APBD Kabupaten Tulungagung, APBD Provinsi Jawa Timur, serta program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding realisasi tahun lalu yang mencapai 178 unit rumah.

Pemkab berharap tambahan kuota itu mampu memperluas cakupan masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat menikmati hunian lebih layak.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tulungagung, Makrus Manan mengatakan, peningkatan jumlah penerima bantuan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pengentasan RTLH di daerah.

Baca Juga: Selain Kawasan Kumuh di Tulungagung, Disperkim Terus Pangkas RTLH Lewat Pengajuan ke DPR RI

"Total ada 360 RTLH yang mendapatkan bantuan rehabilitasi pada 2026. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu," ujarnya pada Rabu (29/7).

Makrus menjelaskan, bantuan rehabilitasi berasal dari tiga sumber pembiayaan.

Rinciannya, 277 unit didanai melalui APBD Provinsi Jawa Timur, 75 unit bersumber dari APBD Tulungagung, sedangkan 8 unit lainnya dikerjakan melalui program TMMD.

Menurut dia, pelaksanaan rehabilitasi yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Timur saat ini sudah berjalan. Progres pekerjaan telah mencapai sekitar 30 persen.

Sementara itu, bantuan yang bersumber dari APBD kabupaten masih menunggu pengesahan perubahan anggaran keuangan (PAK) sehingga pelaksanaannya belum dimulai.

"Yang dari provinsi sudah berproses sekitar 30 persen. Sedangkan yang bersumber dari APBD kabupaten masih menunggu PAK," jelasnya.

Baca Juga: Pengajuan Bantuan RTLH di Tulungagung Minim, Tahun Ini Hanya Tangani 50 Unit

Pria yang juga menjabat kabag kesra ini mengaku setiap penerima bantuan memperoleh alokasi Rp 20 juta. Namun, mekanisme penyalurannya berbeda sesuai dengan sumber pendanaan.

Untuk bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur, penerima tidak menerima uang tunai. Bantuan diwujudkan dalam bentuk material bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan rehabilitasi rumah sekaligus mendapat pendampingan selama proses pembangunan.

"Berbeda dengan bantuan yang bersumber dari APBD Tulungagung. Dana disalurkan melalui mekanisme hibah dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima untuk digunakan memperbaiki rumah sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Pemkab berharap program rehabilitasi RTLH tersebut mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak, sehat, dan aman.

Selain meningkatkan kualitas hunian, program ini juga diharapkan dapat memperkuat kualitas hidup warga serta mendukung penurunan angka kemiskinan di Tulungagung. (sri/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
rtlh tmmd Disperkim Tulungagung apbd