Radar Tulungagung - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dalam memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak kembali ditegaskan melalui Kongres Anak Kabupaten Tulungagung 2026. Selain menjadi bagian dari peringatan Hari Anak Nasional, kegiatan tersebut juga diisi dengan pengukuhan Dewan Perwakilan Anak (DPA) Kabupaten Tulungagung masa bakti 2025-2026 sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan daerah.
Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Anak Nasional itu dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan Forum Anak dari seluruh kecamatan.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan peringatan Hari Anak Nasional tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan seremonial. Menurutnya, momentum tersebut harus menjadi pengingat seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memenuhi hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang mereka.
"Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak dan perlindungan anak serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang mereka," ujarnya.
Ia mengatakan anak-anak bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, melainkan juga memiliki hak untuk terlibat dalam proses pembangunan melalui penyampaian aspirasi dan gagasan.
"Forum Anak bukan hanya peserta kongres, tetapi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Tulungagung. Melalui forum ini, anak-anak dapat menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung Kasil Rokhmad mengatakan Forum Anak di Tulungagung kini telah terbentuk hingga tingkat kecamatan dan desa. Keberadaan forum tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas partisipasi anak sekaligus memastikan hak-hak mereka tetap terakomodasi.
"Forum Anak Kabupaten Tulungagung telah terbentuk hingga tingkat desa. Mereka menjadi wadah bagi anak-anak untuk memperjuangkan hak-haknya agar terlindungi dari perundungan, kekerasan, maupun penyalahgunaan narkotika," jelasnya.
Menurut Kasil, keberadaan Forum Anak juga menjadi salah satu faktor pendukung upaya Pemkab Tulungagung mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Utama yang diraih pada 2025. Saat ini pemerintah masih mengikuti tahapan evaluasi dan akan menghadapi verifikasi lapangan dalam waktu dekat.
"Kabupaten Tulungagung saat ini sedang berupaya mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak kategori Utama. Kami berharap hasil penilaian tahun ini dapat semakin menguatkan komitmen bersama dalam memenuhi hak dan perlindungan anak," ungkapnya.
Melalui kepengurusan DPA yang baru, pemerintah berharap anak-anak tidak hanya menjadi pelopor perilaku positif di lingkungan masing-masing, tetapi juga mampu menjadi penyambung aspirasi teman sebaya sehingga setiap kebijakan pembangunan semakin memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Editor : Rahiiq Al BachriSumber : Radar Tulungagung