Pembangunan Jembatan Gondang 1 Belum Selesai, Karnaval HUT RI di Jalur Alternatif Tulungagung Harus Kantongi Izin

Sandy Sri Yuwana • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 09:39 WIB
Beragam jenis kendaraan melintasi jalan alternatif Boyolangu-Bandung di Desa Ngebong, Kecamatan Pakel, Tulungagung, pada Juni lalu. Pada momen Agustusan ini masyarakat diperbolehkan menggelar kegiatan asalkan berkoordinasi dengan forkopimcam.(DR PERDANA/RADAR TULUNGAGUNG)
Beragam jenis kendaraan melintasi jalan alternatif Boyolangu-Bandung di Desa Ngebong, Kecamatan Pakel, Tulungagung, pada Juni lalu. Pada momen Agustusan ini masyarakat diperbolehkan menggelar kegiatan asalkan berkoordinasi dengan forkopimcam.(DR PERDANA/RADAR TULUNGAGUNG)

 

RADAR TULUNGAGUNG - Dilematis. Istilah ini tampaknya layak disematkan pada apa yang dirasakan Pemkab Tulungagung pada Agustus tahun ini.

Khususnya menyikapi adanya potensi kegiatan di jalur alternatif yang membentang antara Boyolangu hingga Bandung, Tulungagung. 

Jika dibiarkan begitu saja dikhawatirkan bisa mengganggu hilir mudik kendaraan selama pembangunan Jembatan Gondang 1 Tulungagung belum usai. 

Hanya saja, panitia wajib lebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat kepolisian di wilayah masing-masing agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Kabid Lalu Lintas Panji Putranto mengatakan, kebijakan teknis pelaksanaan kegiatan diserahkan kepada masing-masing wilayah karena pemerintah kecamatan lebih memahami kondisi lalu lintas di lapangan.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Gondang 1 Tulungagung Dimanfaatkan Truk Cari Jalan Pintas, Polisi Persempit Ruang Pelanggaran

"Keputusan nantinya dikembalikan ke masing-masing daerah. Di sana ada kecamatan, polsek, dan forkopimcam yang bisa mempertimbangkan lokasi mana yang memungkinkan digunakan untuk kegiatan dan mana yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).

Menurut Panji, setiap penyelenggara kegiatan wajib melakukan koordinasi serta mengurus perizinan sebelum menggelar karnaval maupun pawai.

Proses perizinan tetap melalui kepolisian dengan mempertimbangkan hasil kajian kondisi lalu lintas.

"Jangan sampai kegiatan dilaksanakan tanpa koordinasi dan tanpa izin. Kalau tiba-tiba menutup jalan, akhirnya menimbulkan kemacetan dan merugikan pengguna jalan lainnya," tegasnya.

Dishub juga siap memberikan masukan apabila dibutuhkan dalam proses pengaturan lalu lintas.

Baca Juga: Jalan Desa Tak Kuat Dilintasi Truk Besar, Satlantas Cegah Kerusakan Infrastruktur Gondang Imbas Pembangunan Jembatan Gondang 1 Tulungagung

Namun, koordinasi awal tetap dilakukan melalui kepolisian dan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LAJ).

Panji menjelaskan, selama sekitar dua bulan penerapan rekayasa lalu lintas akibat pembangunan Jembatan Gondang 1, arus kendaraan relatif dapat dikendalikan.

Mayoritas pengguna jalan telah mengikuti jalur pengalihan yang ditetapkan.

Meski demikian, masih ditemukan kendaraan berat yang nekat melintasi ruas jalan yang telah dilarang.

Kondisi tersebut berpotensi mempercepat kerusakan jalan maupun jembatan di jalur alternatif.

Baca Juga: Ini Tujuh Titik Baru Portal Pembatas Truk selama Pembangunan Jembatan Gondang 1 Tulungagung

"Kalau masih ada kendaraan berat yang memaksakan masuk ke jalan yang dilarang, tentu dampaknya kurang baik. Jalan bisa cepat rusak, begitu juga jembatan. Karena itu, kami mengimbau seluruh pengguna jalan mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan Forum LAJ," jelasnya.

Dia menambahkan, pengaturan lalu lintas tersebut hanya bersifat sementara selama proses pembangunan Jembatan Gondang 1 berlangsung.

Setelah proyek selesai, arus kendaraan akan kembali normal seperti sebelumnya.

Karena itu, masyarakat yang hendak menggelar kegiatan peringatan HUT Ke-81 RI di sepanjang jalur alternatif diminta tidak ragu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kepolisian, dan instansi terkait agar kegiatan tetap berjalan meriah tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas. (sri/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
jembatan gondang 1 jalura lternatif karnaval agustusan