RADAR TULUNGAGUNG – Besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp 477 miliar kembali menjadi sorotan.
Angka tersebut dinilai tidak wajar karena mengalami lonjakan signifikan dibandingkan data laporan realisasi anggaran (LRA) unaudited Tulungagung yang sebelumnya hanya berkisar Rp 305 miliar.
Sorotan itu disampaikan anggota Barisan Anak Daerah Analis Kebijakan (BADAK) sekaligus anggota Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), Susetyo Nugroho, dalam forum hearing bersama DPRD di gedung DPRD Tulungagung, Rabu (5/8).
Menurut Susetyo, terdapat selisih sekitar Rp 172 miliar antara LRA unaudited dengan angka SiLPA Tulungagung yang tercantum dalam laporan setelah ditetapkan.
Kenaikan tersebut, menurutnya, perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
"Kami mempertanyakan bagaimana ceritanya SiLPA bisa melonjak dari sekitar Rp 305 miliar menjadi Rp 477 miliar. Selisihnya mencapai sekitar Rp 172 miliar. Menurut kami, angka sebesar itu tidak mungkin hanya karena persoalan teknis," ujarnya.
Dia juga menyoroti tidak adanya keterangan mengenai koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya dalam laporan tersebut.
Karena itu, dia meminta DPRD melalui badan anggaran (banggar) melakukan pendalaman terhadap penyebab kenaikan SiLPA tersebut.
Selain lonjakan SiLPA, Susetyo menilai pola besarnya sisa anggaran belanja pegawai terus berulang setiap tahun.
Berdasarkan dokumen yang dipaparkan, serapan belanja pegawai berada di kisaran 86 hingga 88 persen sehingga menyisakan anggaran ratusan miliar rupiah.
Dia menyebut, pada tahun anggaran 2025, belanja pegawai dianggarkan sekitar Rp 1,43 triliun dengan realisasi sekitar Rp 1,25 triliun atau sekitar 86,96 persen.
Dengan demikian, masih terdapat sisa anggaran belanja pegawai sekitar Rp 179 miliar.
Menurutnya, pola tersebut tidak hanya terjadi di organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga tersebar hingga tingkat kecamatan.
Bahkan, sejumlah kecamatan disebut masih memiliki sisa anggaran belanja pegawai cukup besar meski kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan seharusnya sudah dapat diproyeksikan sejak awal tahun anggaran.
"Kami melihat sekarang polanya berbeda. Kalau dulu sisa belanja pegawai menumpuk di beberapa dinas, sekarang justru tersebar hampir di seluruh OPD sampai kecamatan," katanya.
Susetyo juga menyinggung kondisi tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang masih menerima honor relatif kecil.
Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan besarnya sisa anggaran belanja pegawai yang tidak terserap.
Tak hanya itu, dia turut mempertanyakan keberadaan dana SiLPA tersebut.
Dia meminta adanya transparansi terkait rekening kas umum daerah (RKUD), termasuk apabila terdapat rekening penampung sebagaimana diatur dalam tata kelola keuangan daerah.
"Kalau memang uang itu benar-benar ada, tunjukkan kepada masyarakat. Jangan sampai hanya menjadi catatan di atas kertas. Kami juga ingin mengetahui apakah benar RKUD hanya satu rekening atau ada rekening penampung lainnya," tegasnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.
Dia menyatakan seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih karena masyarakat ikut peduli serta mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Semua masukan dalam pembahasan hearing ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan lebih baik," pungkasnya. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri