Honor 2.500 PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Naik Jadi Rp 750 Ribu Per Bulan Mulai September 2026

Sandy Sri Yuwana • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 09:15 WIB
Sekitar 2.500 PPPK paruh waktu di Tulungagung yang selama ini menerima honor di bawah Rp 750 ribu per bulan dipastikan akan mendapat kenaikan gaji.(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)
Sekitar 2.500 PPPK paruh waktu di Tulungagung yang selama ini menerima honor di bawah Rp 750 ribu per bulan dipastikan akan mendapat kenaikan gaji.(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)

 

RADAR TULUNGAGUNG – Kabar gembira bagi ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Sekitar 2.500 PPPK paruh waktu di Tulungagung yang selama ini menerima honor di bawah Rp 750 ribu per bulan dipastikan akan mendapat kenaikan gaji. 

Mulai September mendatang, sekitar 2.500 PPPK paruh waktu di Tulungagung akan menerima honor dengan nominal yang dipukul rata menjadi Rp 750 ribu per bulan melalui Perubahan APBD (PAK) 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Dwi Hary Subagyo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Plt Bupati Tulungagung sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai paruh waktu.

Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Tulungagung mencapai sekitar 5.000 orang. 

Baca Juga: Gaji 13 Cair Pekan Ini, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Juga Ikut Menerima

Besaran honor yang diterima selama ini masih beragam, mulai Rp 125 ribu, Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, hingga Rp 1 juta per bulan.

“Yang menerima honor di bawah Rp 750 ribu sudah kami identifikasi. Sesuai kebijakan Pak Plt Bupati, seluruhnya akan disesuaikan menjadi Rp 750 ribu melalui PAK tahun ini,” ujarnya. 

Menurut Dwi, pegawai yang menikmati kenaikan honor mencapai sekitar 2.500 orang atau hampir separo dari total pegawai paruh waktu di lingkungan pemkab.

Mereka tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), mulai sektor pendidikan, kesehatan, hingga dinas sosial dan instansi lainnya. 

Dengan kebijakan tersebut, pegawai yang selama ini hanya menerima honor Rp 125 ribu hingga Rp 400 ribu akan memperoleh kenaikan cukup signifikan.

Baca Juga: Honor PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Disorot, Disdik Sebut Akan Hitung Kebutuhan Anggaran

Sementara pegawai yang selama ini sudah menerima honor di atas Rp 750 ribu tidak mengalami penyesuaian.

“Semuanya yang masih di bawah Rp 750 ribu akan disesuaikan menjadi Rp 750 ribu,” tegasnya. 

Dwi menjelaskan, pembayaran honor dengan nominal baru masih menunggu rampungnya pembahasan Perubahan APBD 2026.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pencairan diperkirakan dapat dilakukan mulai September.

“Kami berharap pembahasan PAK segera selesai. Semakin cepat selesai, semakin cepat pula honor bisa dibayarkan. Kalau pembahasan dari perangkat daerah terlambat, penyerapan anggarannya juga ikut mundur,” katanya. 

Pemkab berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai paruh waktu yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan, sekaligus meningkatkan motivasi dan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (sri/c1/rka) 

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
honor PPPK Paruh Waktu bpkad tulungagung kenaikan gaji