Empat Desa di Campurdarat Tulungagung Dilarang Gelar Karnaval Tutup Jalan, Jalur Jadi Lintasan Truk dan Bus

Sandy Sri Yuwana • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 10:22 WIB
Empat desa yang kini menjadi lintasan kendaraan berat dan bus dampak pembangunan Jembatan Gondang 1 Tulungagung diminta tidak menggelar kegiatan yang sampai menutup badan jalan.(ILUSTRASI AI)
Empat desa yang kini menjadi lintasan kendaraan berat dan bus dampak pembangunan Jembatan Gondang 1 Tulungagung diminta tidak menggelar kegiatan yang sampai menutup badan jalan.(ILUSTRASI AI)

 

RADAR TULUNGAGUNG - Rencana masyarakat menggelar karnaval dan berbagai kegiatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, harus memperhatikan kondisi lalu lintas. 

Empat desa yang kini menjadi lintasan kendaraan berat dan bus dampak pembangunan Jembatan Gondang 1 Tulungagung diminta tidak menggelar kegiatan yang sampai menutup badan jalan.

Keempat desa tersebut meliputi Tanggung, Pojok, Pelem, dan Campurdarat. Ruas jalan di empat desa itu menjadi jalur alternatif kendaraan besar selama Jembatan Gondang 1 Tulungagung ditutup untuk pembangunan.

Camat Campurdarat Tri Wantoro mengatakan imbauan agar tidak menggunakan jalan raya untuk kegiatan masyarakat sudah disampaikan kepada pemerintah desa. Koordinasi dilakukan bersama kepolisian dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Sudah disampaikan dari Polsek dan Forkopimcam, tidak boleh, ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8).

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Gondang 1 Belum Selesai, Karnaval HUT RI di Jalur Alternatif Tulungagung Harus Kantongi Izin

Tri menegaskan, larangan tersebut tidak berlaku untuk seluruh wilayah Kecamatan Campurdarat. Desa yang tidak menjadi lintasan kendaraan besar tetap diperbolehkan menggelar kegiatan masyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Yang tidak boleh itu yang dilewati jalur kendaraan besar, bus, truk, dan lainnya. Yaitu mulai Desa Tanggung, Pojok, Pelem, dan Campurdarat. Lainnya boleh, jelasnya.

Karena itu, warga di empat desa tersebut diminta tidak menggelar karnaval, pawai, maupun kegiatan lain yang menggunakan badan Jalan Raya Campurdarat hingga menyebabkan arus lalu lintas terhenti.

Untuk warga masyarakat Campurdarat yang dilewati jalur kendaraan besar, bus, truk, dan lain-lain, agar tidak mengadakan kegiatan yang menggunakan jalan raya, tegasnya.

Larangan tersebut dinilai penting mengingat memasuki Agustus, kegiatan masyarakat biasanya meningkat. Karnaval, pawai, jalan sehat, hingga kegiatan lingkungan kerap memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi kegiatan.

Baca Juga: Kecamatan Campurdarat Gaungkan Semarak HUT ke-81 RI, Ajak Masyarakat di Tulungagung Kibarkan Merah Putih

“Jika jalan ditutup, dampaknya bukan hanya menghambat kendaraan warga. Arus kendaraan besar yang kini dialihkan melalui jalur Campurdarat juga berpotensi tersendat dan memicu antrean panjang,” tandasnya.

Sebelumnya, Dishub Tulungagung juga meminta setiap kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas di jalur alternatif dikoordinasikan terlebih dahulu.

Koordinasi diperlukan agar pelaksanaan kegiatan tidak berbenturan dengan kepadatan arus kendaraan. Penyelenggara juga diminta tidak mengambil keputusan sepihak untuk menutup jalan.

Sebab, kondisi jalur alternatif saat ini berbeda dengan kondisi normal. Selain kendaraan warga, ruas tersebut juga menjadi lintasan truk dan bus akibat pengalihan arus dari Jembatan Gondang 1. (sri/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
jembatan gondang hut ke-81 ri karnaval jalur alternatif campurdarat