RADAR TULUNGAGUNG – Pemkab Tulungagung harus bekerja keras menutup defisit anggaran Rp 286,86 miliar dalam rancangan APBD 2027.
Alasannya, kebutuhan belanja daerah Tulungagung yang diproyeksikan mencapai Rp 2,995 triliun belum mampu ditopang pendapatan yang diperkirakan hanya Rp 2,708 triliun.
Angka tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang disampaikan Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (31/7).
Menurut dia, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp 2,7 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp 2,9 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit Rp 286,8 miliar.
“Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama,” kata Ahmad.
Menurut dia, dengan skema tersebut, pembiayaan neto juga diproyeksikan Rp 286,8 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan nol rupiah dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun berkenaan diproyeksikan nol rupiah.
“Struktur pembiayaan disusun untuk menutup selisih antara pendapatan dan kebutuhan belanja,” jelasnya.
Meski masih defisit, kebutuhan pembiayaan pada 2027 tercatat lebih rendah dibandingkan perubahan APBD 2026. Dalam perubahan APBD 2026, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,4 triliun, sedangkan pendapatan hanya Rp 2,9 triliun.
“Pada perubahan APBD 2026, defisit diproyeksikan mencapai Rp 477,6 miliar,” ungkap Ahmad.
Jika dibandingkan, defisit rancangan APBD 2027 turun sekitar Rp 190,78 miliar dibandingkan defisit perubahan APBD 2026. Penurunan tersebut sejalan dengan turunnya proyeksi belanja daerah sekitar Rp 436,55 miliar.
Namun, kemampuan pendapatan daerah juga ikut turun. Pendapatan 2027 diproyeksikan lebih rendah sekitar Rp 245,77 miliar dibandingkan proyeksi pendapatan pada perubahan APBD 2026.
“Penyusunan anggaran tetap diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, pemerintah pusat, dan pemerintah provinsi,” kata Ahmad.
Pemkab memastikan penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Berbagai catatan, koreksi, saran, dan pendapat DPRD menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran,” jelasnya.
Menurut Ahmad, postur anggaran tersebut telah diselaraskan dengan prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
“Pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan tetap memperhatikan tugas serta fungsi masing-masing pihak,” tegasnya.
KUA-PPAS 2027 selanjutnya menjadi pijakan dalam penyusunan APBD 2027. Pemkab berharap proses pembahasan bersama DPRD berjalan lancar sehingga rancangan anggaran dapat segera ditetapkan dan digunakan untuk membiayai program pembangunan serta pelayanan masyarakat.
“Semoga seluruh proses pembahasan berjalan kondusif dan lancar sehingga anggaran yang disusun dapat bermanfaat dan mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera,” pungkas Ahmad. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri