RADAR TULUNGAGUNG - Upaya mempertahankan produksi pangan tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan hasil panen. Pemkab Tulungagung juga harus menjaga keberadaan lahan pertanian agar tidak mudah beralih fungsi menjadi kawasan nonpertanian.
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Tulungagung, Suyanto mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan yakni mempertahankan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Berdasarkan data yang dimiliki, luas KP2B di Tulungagung mencapai 16.296,91 hektare (ha).
“Luas KP2B kita mencapai 16.296,91 ha. Kawasan ini menjadi bagian penting dalam upaya mempertahankan lahan pertanian dan menjaga keberlanjutan produksi pangan di Tulungagung,” ujar Suyanto.
Selain KP2B, pemerintah daerah juga telah menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Luas lahan yang telah ditetapkan tersebut mencapai 15.296,26 ha.
"Untuk LP2B luasnya 15.296,26 ha. Jadi, lahan yang sudah ditetapkan ini menjadi bagian yang harus kita jaga keberadaannya agar tidak mudah beralih fungsi,” jelasnya.
Perlindungan lahan pertanian juga didukung dengan penyediaan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan (LCP2B). Berdasarkan data dispertan, luas lahan cadangan tersebut mencapai 1.630,65 ha.
“Cadangan pertanian pangan berkelanjutan kita seluas 1.630,65 ha. Ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian untuk kebutuhan pangan,” katanya.
Di sisi lain, Tulungagung masih memiliki hamparan sawah produktif dalam jumlah cukup besar. Lahan sawah yang masuk kategori lahan baku sawah (LBS) tercatat mencapai 24.819,62 ha.
“Kalau lahan bagus sawah (LBS), luasnya 24.819,62 ha. Artinya, kita masih memiliki hamparan sawah yang cukup luas untuk mendukung sektor pertanian,” ungkap Suyanto.
Baca Juga: Pemkab Siapkan Lahan 5,2 Hektare, Kawasan Jepun Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat
Keberadaan kawasan pertanian tersebut menjadi salah satu modal penting bagi Tulungagung dalam mempertahankan produksi pangan.
Perlindungan lahan menjadi semakin penting karena sektor pertanian menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ancaman alih fungsi lahan hingga perubahan kondisi iklim.
Menurut pria ramah ini, menjaga lahan pertanian tidak dapat dilepaskan dari upaya mempertahankan produksi padi.
Ketika lahan produktif tetap tersedia, petani masih memiliki ruang untuk melakukan kegiatan budi daya dan menghasilkan pangan bagi kebutuhan masyarakat.
Selain menjaga lahan, pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan lahan pertanian secara optimal.
Hal tersebut menjadi bagian dari upaya agar keberadaan lahan yang telah masuk dalam kawasan pertanian berkelanjutan benar-benar memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan daerah.
Dengan luas KP2B, LP2B, LCP2B, serta LBS yang masih cukup besar, Tulungagung memiliki modal lahan untuk mempertahankan sektor pertanian.
Tantangannya, keberadaan lahan tersebut perlu terus dijaga agar tidak tergerus oleh perubahan fungsi lahan maupun tekanan lainnya di masa mendatang. (bac/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri